KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Bekasi

KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Bekasi
Keterangan foto : Bayang-Bayang Ijon Proyek di Bogor, KPK Didesak Tak Tutup Mata Jelang Tender APBD 2026

KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Bekasi

JAKARTA – Temporatur.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka.

Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang menjerat Bupati Ade Kuswara Kunang.

Nama Rieke ikut tersorot lantaran ia menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi sejak 11 April 2025, berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Ade Kuswara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik akan memanggil pihak-pihak yang dianggap relevan untuk membuat terang perkara ini.

Bacaan Lainnya

“Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada siapa saja,” ujar Budi saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (5/1/2026), sepert di kutip dari Tribunnews.com

Kaitan Jabatan dan Relasi Politik

Penyidik KPK kini tengah mendalami sejauh mana peran Rieke dalam kapasitasnya sebagai penasihat bupati. Fokus utama penyelidikan adalah untuk mengetahui apakah dalam fungsi pemberian saran dan pertimbangan tersebut, terdapat pengetahuan atau keterlibatan terkait praktik ijon proyek yang diduga dijalankan oleh Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang.

Selain jabatan strategis tersebut, relasi politik antara keduanya juga menjadi perhatian. Diketahui, Rieke dan Ade Kuswara bernaung di bawah payung partai yang sama, yakni PDIP.
Sebagai Ketua Dewan Penasehat, Rieke secara formal memiliki tugas memberikan pendapat serta pertimbangan kepada bupati dalam menjalankan program pemerintahan. KPK berkepentingan menelusuri apakah otoritas ini bersinggungan dengan aliran dana atau kesepakatan ilegal proyek-proyek di Bekasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Rieke Diah Pitaloka terkait rencana pemanggilan maupun posisinya dalam struktur penasihat Pemkab Bekasi tersebut.

(Red)

Sumber : Tribunnews.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *