Kapolres PPU Turun Langsung Atur Lalu Lintas dalam Pengamanan Kunjungan Wapres Gibran

Kapolres PPU Turun Langsung Atur Lalu Lintas dalam Pengamanan Kunjungan Wapres Gibran
Dok: Istimewa

Kapolres PPU Turun Langsung Atur Lalu Lintas dalam Pengamanan Kunjungan Wapres Gibran

Temporatur.com – Penajam Paser Utara

Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., menunjukkan kepemimpinan responsif dengan turun langsung ke lapangan mengatur arus lalu lintas dalam rangka pengamanan kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, Rabu (31/12/2025).

Sejak pagi hari, Kapolres terlihat memantau situasi dan mengatur kendaraan di sejumlah titik strategis pada jalur yang dilalui rombongan. Ia juga memberikan arahan kepada personel untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus keamanan jalur VVIP.

Kunjungan Wapres ke PPU, kawasan strategis penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), menuntut kesiapsiagaan maksimal. Polres PPU menerapkan pola pengamanan terpadu dengan prinsip profesional, humanis, dan presisi.

Keterlibatan langsung pimpinan menjadi bentuk nyata komitmen mengawal agenda kenegaraan serta memotivasi personel. Masyarakat menyambut positif kehadiran aparat yang menjaga ketertiban tanpa mengabaikan kenyamanan pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

“Pengamanan kunjungan Wakil Presiden merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami. Seluruh personel telah kami siagakan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar AKBP Andreas Alek Danantara.

Dalam pelaksanaannya, Polres PPU mengerahkan personel gabungan dari berbagai satuan dan memperkuat sinergitas dengan TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya.

Berkat kesiapan personel dan keterlibatan langsung pimpinan, seluruh rangkaian kunjungan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa gangguan berarti terhadap aktivitas masyarakat.

Polres PPU menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas dan mendukung penuh setiap agenda nasional maupun kenegaraan di wilayah hukumnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *