Gubernur Jabar Terbitkan Surat Perintah Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja Resmi Gantikan Ade Kuswara Kunang
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi dengan nomor: 9344/KPG.12.01/PEMOTDA. Keputusan ini diambil guna menjamin keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi.
Langkah cepat ini dilakukan pasca ditetapkannya Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi suap proyek oleh pihak berwenang pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Dalam surat perintah tersebut, Gubernur menunjuk Asep Surya Atmaja yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.
Penunjukan ini bertujuan agar pelayanan publik dan administrasi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak terganggu serta tetap berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur Dedi Mulyadi berharap dengan adanya penunjukan Plt ini, stabilitas politik dan pembangunan di Kabupaten Bekasi tetap terjaga di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan salinan surat perintah tersebut ke jajaran Forkopimda Kabupaten Bekasi untuk segera ditindaklanjuti.
(Red)















