Bangunan Liar Penghalang Pembangunan Parapet di Sukamulya Akhirnya Dibongkar
SUKATANI, BEKASI – Temporatur.com
Sejumlah bangunan liar (bangli) di Desa Sukamulya yang selama ini menjadi kendala dalam proyek pembangunan dinding penahan tanah atau parapet, akhirnya ditertibkan.
Pembongkaran dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, didampingi oleh Muspika Kecamatan Sukatani, pada hari ini, Jumat (12/12/2025).
Penertiban ini dilakukan untuk memperlancar pembangunan infrastruktur vital yang berfungsi sebagai penguat tanggul dan mencegah erosi di area tersebut. Keberadaan bangunan liar di lokasi sebelumnya menghambat alat berat dan proses konstruksi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa langkah penertiban ini telah melalui proses sosialisasi dan peringatan sebelumnya kepada para pemilik bangunan.
Pihaknya bertindak tegas demi kepentingan umum dan kelancaran proyek pemerintah daerah.
“Hari ini kita laksanakan penertiban sesuai prosedur yang berlaku. Bangunan-bangunan ini berada di area yang seharusnya menjadi jalur pembangunan parapet,” ujarnya di lokasi pembongkaran.
Proses pembongkaran berjalan kondusif di bawah pengawasan ketat aparat gabungan dari Satpol PP dan Muspika Sukatani, memastikan tidak ada perlawanan signifikan dari masyarakat.
Dengan dibongkarnya bangunan liar ini, proyek pembangunan dinding penahan tanah di Desa Sukamulya diharapkan dapat segera dilanjutkan dan diselesaikan tepat waktu, memberikan manfaat maksimal dalam mitigasi bencana di wilayah tersebut.
(Red)















