Jaga Stabilitas Pembangunan Daerah, Sekda Endin Samsudin: Peran FKUB Sangat Strategis
Jaga Stabilitas Pembangunan Daerah, Sekda Endin Samsudin: Peran FKUB Sangat Strategis
Mengawali masa jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin mengukuhkan anggota baru Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Dalam kesempatan tersebut, Endin menegaskan posisi strategis FKUB dalam menjamin keharmonisan dan stabilitas wilayah demi mendukung agenda pembangunan daerah.
Endin menyampaikan pesan dari Bupati Bekasi, yang menekankan bahwa FKUB adalah platform utama kerukunan umat beragama.
“Pesan Pak Bupati tadi bahwa FKUB adalah platform kerukunan umat beragama. Posisi FKUB ini sangat strategis, karena apapun cerita tentang rencana pembangunan, kalau wilayah tidak kondusif, pasti akan terganggu,” kata Endin di Gedung Graha Tiara, Cikarang Pusat, Senin (1/12/2025).
FKUB, yang mewadahi perwakilan dari berbagai agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu), memiliki amanah penting untuk terus memperkuat persatuan dan rasa kebangsaan di tengah masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Beliau-beliau yang duduk di FKUB bertugas menyampaikan kepada seluruh umat, bahwa kita satu bangsa, satu bahasa, satu tanah air. Dukungan FKUB sangat dibutuhkan agar tujuan pembangunan di Kabupaten Bekasi dapat terwujud,” jelasnya.
Persiapan Nataru 2026
Dalam kesempatan yang sama, Endin Samsudin juga menyinggung persiapan menghadapi perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Pemerintah daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan FKUB akan bersinergi untuk memastikan terciptanya suasana yang aman dan harmonis.
“Mudah-mudahan kita akan melakukan rapat bersama Forkopimda dan FKUB, sehingga pelaksanaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan lancar, kondusif, dan sesuai harapan,” ucapnya.
Dirinya berharap para pengurus FKUB yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, merawat persaudaraan lintas iman, serta menjadi teladan dalam memperkuat persatuan masyarakat Kabupaten Bekasi.
(Red)















