Utang Belanja RSUD Kabupaten Bekasi Membengkak Rp60,68 Miliar, Pansus DPRD Desak Pembenahan
Panitia Khusus (Pansus) XVI DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti tajam kondisi keuangan RSUD Kabupaten Bekasi menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait utang belanja yang menembus puluhan miliar rupiah.Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK per 31 Desember 2025, utang belanja rumah sakit milik daerah tersebut tercatat mencapai Rp60,68 miliar.
Angka ini melonjak 29,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp46,66 milar.Kenaikan utang tersebut bersumber dari beberapa komponen utama, yakni utang belanja pegawai, belanja barang, serta belanja jasa.
Anggota Pansus XVI DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, menegaskan bahwa lonjakan utang ini mengindikasikan adanya ketidakseimbangan serius antara operasional rumah sakit dengan kemampuan arus kas (cash flow).
“Utang belanja yang mencapai lebih dari Rp60 miliar menunjukkan bahwa belanja operasional belum diimbangi dengan kepastian arus kas masuk. Kondisi ini berpotensi membebani anggaran tahun berikutnya jika tidak segera ditangani,” ujar Saeful Islam politikus PKS Minggu 11/7/226.
Selain masalah utang, audit BPK membeberkan kelemahan dalam penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) RSUD yang dinilai belum mempertimbangkan realisasi historis. Akibatnya, target pendapatan operasional pada tahun 2025 gagal tercapai secara maksimal.
Tercatat, pendapatan dari layanan BPJS Kesehatan hanya terealisasi sebesar 67,62 persen dari target. Sementara itu, pendapatan dari sektor pasien umum juga meleset dan hanya mencapai 63,70 persen.
Dikatakan Saeful Islam bahwa tata kelola piutang RSUD Kabupaten Bekasi juga menjadi catatan merah yang memerlukan pembenahan total. Saat ini, saldo piutang jasa layanan RSUD bertengger di angka Rp27,87 miliar. Ironisnya, Rp15,34 miliar di antaranya masuk dalam kategori penyisihan piutang tak tertagih.
Menurut Saeful, tingginya angka piutang yang sulit tertagih ini menjadi beban ganda bagi likuiditas keuangan rumah sakit. Ia mendesak manajemen RSUD untuk segera memperbaiki sistem penagihan dan memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Piutang yang tinggi dan sebagian besar diproyeksikan sulit tertagih menunjukkan perlunya perbaikan sistem penagihan.
Jika tidak dibenahi, hal ini akan terus mengurangi kemampuan keuangan RSUD,” pungkasnya.
(SS)













