Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Suami Didampingi Polsek Bungursari Grebek Istri Bermesraan di Kamar Hotel Bersama Selingkuhan

Suami Didampingi Polsek Bungursari Grebek Istri Bermesraan di Kamar Hotel Bersama Selingkuhan

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Suami Didampingi Polsek Bungursari Grebek Istri Bermesraan di Kamar Hotel Bersama Selingkuhan

Purwakarta,||Temporatur.com

Mencederai marwah Insan Pers oknum wartawan selingkuh bersama istri Orang adalah suatu perbuatan tercela

pasangan selingkuh “Ag dan W di gerebek suami di dalam sebuah Kamar Hotel Ciwangi di wilayah sadang Kamis 13 November 2025.

Informasi penggerebekan terhadap Ag dan W berawal dari informasi suami korban yang didampingi anggota Polsek Bungursari Kec, Bungursari Kabupaten Purwakarta.

Saat di konfirmasi sang suami mengatakan berawal dari  kecurigaan. Sang suami mmenjelaskan bahwa istrinya sudah berjualan di depan Asri 13 tahun jualan nasi uduk.

“Sedangkan saya , ngontrak di lokasi tersebut di salahsatu depan kantor organisasi  wartawan  dan membayar kontrakan yang  terima oleh Ags ungkap nya sang suami pada kamis’13/11/2025.

Keanehan,logat istri ingin berobat ke RS Siloam , tapi tidak pernah memberikan bukti dari hasil RS tersebut, ujar Sang Suami.

Mulai ada tanda – tanda kecurigaan

“Sudah lama curiga atas hubungan terlarang istri saya dengan saudara Ags melihat gerak geriknya ungkap sang suami

Ia menambahkan selama ini saya belum ada bukti kongkrit untuk membawanya ke ranah hukum tegas sang suami terhadap wartawan

Selama dalam satu tahun saya menahan dalam kecurigaan ini,dan anehnya saat istri saya di suruh menunggu anak tidak mau.

Sedangkan anak saya ini punya penyakit jantung supaya istri saya yang merawat anak tegas sang suami

ia memilih untuk berjualan di depan,hal tersebut,mulailah timbul kecurigaan ungkap sang suami.

Dengan keanehan sifat istri saya,sekitar pagi menjelang siang pamitan untuk kontrol ke RS yang sudah sekian kalinya, dengan firasat tidak enak

Akhirnya,Saya mencoba mencari bersama rekan saya, dan saya melihat kendaraan yang di parkir halaman Hotel yang suka di bawa Ags,ternyata istri berada di dalam kamar Hotel.

Hal ini,saya meminta bantuan kepada anggota Polsek Bungursari untuk mendampingi saya adanya istri bersama Ags di dalam kamar ungkapnya

Saat saya melihat dengan mata sendiri terasa sakit hati,istri saya berduaan dengan Ags di dalam kamar hotel ucapnya

Sang suami sangat berharap agar kasus ini berlanjut sampai ke ranah pengadilan untuk jera membawa istri orang

Perbuatan membawa istri orang lain ke hotel dan melakukan perselingkuhan (perzinaan) dapat dijerat berdasarkan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama atau Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru

Landasan Hukum :

Pasal 284 KUHP Lama: Mengatur tentang perzinaan, di mana ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal sembilan bulan. Pasal ini berlaku jika salah satu atau kedua belah pihak yang melakukan perzinaan terikat dalam status perkawinan.
Pasal 411 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru): Menggantikan Pasal 284 KUHP lama dan memiliki substansi yang serupa. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp 10 juta (kategori II denda).
Sampai berita ini diterbitkan, belum berhasil konfirmasi terhadap Pihak PPA,dan Kapolres Purwakarta atas penanganan kasus dugaan perselingkuhan yang memiliki status.

(Team/Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Logo Temporatur.com

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Temporatur

  • Polsek Penukal Abab Laksanakan Apel Persiapan Kegiatan Rutin KYRD

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Pada hari Jumat tanggal 01 Desember 2023 sekira pukul 20.00 WIB bertempat di Mako Polsek Penukal Abab telah dilaksanakan apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL I. Pelaksanaan Apel KRYD UKL I dipimpin oleh Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, S.H Dan diikuti oleh Personil Polsek […]

  • Ratusan Warga Kertamukti Gelar Demo Lanjutan, Tolak TPST Dan Segera Direlokasi

    Ratusan Warga Kertamukti Gelar Demo Lanjutan, Tolak TPST Dan Segera Direlokasi

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    BEKASI – Jawa Barat Temporatur.com SelanjutnyaJOKOWI HADIRI RAKORDA DPD PSI BOGOR, Rena Da Frina: Spirit Terbesar untuk Soliditas Kader – Ajon M: DPC Cibinong Siap Jadi Lumbung Suara 2029Warga perum Kertamukti Sakti Residence (KSR) dan Taman Kertamukti Residence (TKR) kembali menggelar aksi penolakan atas dibangunnya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di lokasi yang berdekatan dengan […]

  • Disulap Jadi Pasar, Trotoar Alun- Alun Jonggol Dikuasai PKL Pemerintah Tutup Mata?

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Disulap Jadi Pasar, Trotoar Alun- Alun Jonggol Dikuasai PKL Pemerintah Tutup Mata?

  • Foto Istimewa; Respon Cepat Pemkab Bekasi Mengatasi Kasus Anak Kekurangan Gizi di Tambelang

    Respon Cepat Pemkab Bekasi Mengatasi Kasus Anak Kekurangan Gizi di Tambelang

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Respon Cepat Pemkab Bekasi Mengatasi Kasus Anak Kekurangan Gizi di Tambelang

  • Ketua TP Posyandu Taput Hadiri Rakorda Sumut

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Taput – Temporatur.com |Ketua Tim Pembina Posyandu Tapanuli Utara, Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat, menghadiri Rakorda Posyandu Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Senin (24/11/2025), didampingi Plt. Kadis PMD Satya Dharma Nababan. Rakorda dibuka oleh Ketua TP Posyandu Sumut, Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution. Dalam sambutannya, Ny. Kahiyang menegaskan pentingnya Rakorda sebagai […]

expand_less