Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Jaya Marjaya Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Pimpin Sidak RS VIOLA Babelan

Jaya Marjaya Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Pimpin Sidak RS VIOLA Babelan

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jaya Marjaya Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Pimpin Sidak RS VIOLA Babelan

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com

Dugaan pelanggaran lingkungan dan perizinan Rumah Sakit (RS) Viola di Babelan kembali menjadi sorotan publik.Pasca viral di pemberitaan dari keluhan warga RW. 024 Kelurahan Bahagia, kini giliran Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi turun langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), pada Kamis (18/09/2025).

Kunjungan lapangan itu dipimpin langsung oleh Wakil ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Jaya Marjaya yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup. Turut mendampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Camat Babelan, dan Lurah Bahagia. Sidak tersebut fokus pada peninjauan dokumen perizinan dan pengelolaan limbah RS Viola.

Keterangan foto: Jaya Marjaya Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi saat sidak RS Viola Babelan, (Kamis, 19/09/2025).

Keterangan foto: Jaya Marjaya Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi saat sidak RS Viola Babelan, (Kamis, 19/09/2025).

Wakil ketua komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Jaya Marjaya yang memimpin langsung sidak tersebut menegaskan, pihaknya menemukan sejumlah perizinan RS Viola yang belum lengkap. “Sebelumnya RS Viola memiliki izin untuk 500 meter, sementara sisa 600 meter masih dalam proses perizinan. Kami minta pihak RS segera memproses dan menyelesaikan izin ke DLH maupun Dinas Cipta Karya. Kami tegaskan, bila tidak segera dilengkapi, kami akan rekomendasikan penutupan,” tegasnya.

Keterangan foto: Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ke RS.Viola Babelan (Kamis, 18/08/2025).

Keterangan foto: Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ke RS.Viola Babelan (Kamis, 18/08/2025).

Ia menambahkan, dokumen PKPPR (Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang) memang sudah terbit, namun siteplan belum tersedia.

“Kami minta manajemen RS Viola proaktif dan taat aturan agar tidak ada pelanggaran lebih jauh,” tambahnya. Sementara itu Humas RS Viola, Dion, membenarkan kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ke RS Viola.

“Intinya mereka datang untuk menjembatani permasalahan yang ada di RS Viola. Untuk perizinan lama Klinik Sayang Bunda sudah ada, sedangkan untuk RS Viola masih dalam proses,” jelas Dion.

(SS/Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less