Sah,!! Perda LP2B Kabupaten Bekasi Diketuk Palu

Sah,!! Perda LP2B Kabupaten Bekasi Diketuk Palu
Ilustrasi foto

Sah,!! Perda LP2B Kabupaten Bekasi Diketuk Palu

Bekasi – Temporatur.com

Bupati Bekasi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna penetapan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi pada Rabu, 17 September 2025.

Rapat paripurna ini menjadi agenda penting bagi DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan anggaran. Selain itu, Perda LP2B merupakan aspirasi dari petani yang sejak lama menjadi payung hukum pertanian di Kabupaten Bekasi. Perda LP2B, dan perubahan APBD tahun 2025 juga menjadi fokus utama dalam rapat paripurna kali ini.

Perubahan APBD merupakan upaya untuk menyesuaikan anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan kondisi aktual yang terjadi di lapangan. Hal ini penting dilakukan agar alokasi anggaran dapat lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

DPRD Kabupaten Bekasi sebagai lembaga legislatif memiliki peran penting dalam pengawasan dan pengawalan terhadap pelaksanaan APBD. Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Bekasi akan melakukan evaluasi terhadap perencanaan anggaran yang telah disusun oleh pemerintah daerah serta memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Rapat paripurna LP2B dan perubahan APBD tahun 2025 ini juga menjadi ajang untuk berdiskusi dan berdialog antara DPRD Kabupaten Bekasi dengan pemerintah daerah. Dalam rapat paripurna ini, berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program pembangunan akan dibahas secara terbuka dan konstruktif guna mencari solusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna ini juga menjadi momentum bagi DPRD Kabupaten Bekasi untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Kerjasama yang baik antara kedua lembaga ini akan mempercepat proses pengambilan keputusan dan implementasi program pembangunan di Kabupaten Bekasi. DPRD Kabupaten Bekasi juga akan memastikan bahwa hasil dari rapat paripurna ini dapat diimplementasikan dengan baik oleh pemerintah daerah. Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Ketua Pansus LP2B Ahmad Faisal anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKB mengungkapkan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keuangan daerah agar dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, rapat paripurna LP2B dan perubahan APBD tahun 2025 ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan-kebijakan yang telah ada demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bekasi, ujarnya pada Rabu,17/09/2025.

“Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara DPRD Kabupaten Bekasi dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seluruh stakeholders diharapkan dapat bekerja sama secara bersinergi dan saling mendukung demi terwujudnya Kabupaten Bekasi yang lebih maju dan sejahtera. Semoga rapat paripurna LP2B dan perubahan APBD tahun 2025 ini dapat memberikan hasil yang positif dan berdampak baik bagi Kabupaten Bekasi ke depannya,” pungkasnya.

(SS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *