Pemerintah Kabupaten Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi telah menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta Penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi pada Rabu (17/09/2025).
Pemerintah Kabupaten Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi telah menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta Penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi pada Rabu (17/09/2025).
Berita Terbaru
Tag: #LP2B Kabupaten Bekasi
Usman Supriyanto SE: Pertanian Bekasi Butuh Political Will, Bukan Sekadar Wacana
Aktivis pemerhati kebijakan pemerintah daerah, Usman Supriyanto, menilai konsep dan pemikiran para pegiat pertanian di Kabupaten Bekasi sudah sangat baik. Namun, menurutnya, langkah nyata yang diperlukan saat ini adalah dukungan politik yang kuat dari seluruh pihak, baik legislatif maupun pemerintah daerah.
Internusa Media Grup (IMG) Gelar Podcast Bahas Tersendatnya Pembahasan Perda LP2B di Kabupaten Bekasi
Keterangan foto: PT Internusa Media Grup menggelar sebuah podcast obrolan terbuka yang menghadirkan sejumlah narasumber untuk membahas isu krusial terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Bekasi. Podcast ini berlangsung di kantor PT Internusa Media Grup yang berlokasi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Kamis Malam pukul 20.00 Wib sampai Selesai (31 Juli 2025).









