Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara Tom Lembong Laporkan Hakim ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial

Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara Tom Lembong Laporkan Hakim ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara Tom Lembong Laporkan Hakim ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial

Jakarta – Temporatur.com

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, resmi melaporkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) setelah dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Laporan tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Tom Lembong pada 1 Agustus 2025 dari Rumah Tahanan Cipinang.

Pengacara Lembong, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa laporan ini bukan tentang putusan bersalah atau tidak bersalah, melainkan tentang integritas dan profesionalisme hakim dalam proses peradilan.

“Kami tidak sekadar mempertimbangkan untuk melaporkan, tetapi sudah melakukannya. Surat-surat sudah kami kirimkan dan kami berharap MA serta KY bisa segera menindaklanjuti laporan ini,” ujar Ari Yusuf Amir, pengacara Tom Lembong, saat memberikan keterangan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025), seperti dikutip dari Detik.com.

Ari Yusuf Amir menilai ada kejanggalan dalam proses persidangan yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Tom Lembong divonis bersalah oleh majelis hakim Tipikor dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara serta denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

(Red/SS)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Horor Dibalik Seruan “Bersiap!

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Sejarah kemerdekaan Indonesia tidak hanya diwarnai dengan diplomasi meja bundar dan pekik merdeka, tetapi juga sebuah fase kelam yang dikenal sebagai “Zaman Bersiap”. Periode singkat namun penuh darah antara September hingga November 1945 ini menjadi trauma mendalam, khususnya bagi warga Belanda dan keturunan Indo-Eropa di tanah air.

  • Bikin Takjub, Kantor Desa Karang Mukti Tampil Layaknya Istana Negara

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Kabupaten Bekasi – Temporatur.com Inovasi unik dilakukan Pemerintah Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. Masyarakat kini tidak perlu lagi jauh-jauh ke ibu kota untuk melihat kemegahan Istana Negara Merdeka. Cukup datang ke Desa Karang Mukti, nuansa bangunan ikonik tersebut dapat dirasakan langsung. SelanjutnyaKomunitas Peduli Desak Pelantikan Bupati Bekasi DefinitifMelalui ide dan gagasan Kepala […]

  • HAKORDIA 2023, Jabar Terbaik Dalam Pemberantasan Tipikor Bidang Pencegahan Tahun 2023

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    JAKARTA – Temporatur.com Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023). SelanjutnyaKomunitas Peduli Desak Pelantikan Bupati Bekasi DefinitifPada kesempatan Hakordia bertema “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” ini diluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI sebagai aplikasi umum yang menjadi salah […]

  • Keterangan foto: Deden Guntara Ketua LSM JPKP Kabupaten Bekasi

    Ketua JPKP Kabupaten Bekasi Minta Seluruh Kepala Desa Transparan Kelola Anggaran Desa

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Ketua JPKP Kabupaten Bekasi Minta Seluruh Kepala Desa Transparan Kelola Anggaran Desa

  • Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Kembali Berhasil Menggagalkan Peredaran dan Penyalahgunaan Obat Obatan Terlarang

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com SelanjutnyaDiduga jadi korban Pengeroyokan di Gayam,Suami Istri Lapor ke Polsek SapudiSatuan Reserse Narkoba Polres PALI kembali berhasil menggagalkan peredaran dan Penyalahgunaan obat obatan terlarang Psikotropika golongan 1 jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya pada Sabtu (02/12/2023). Setidaknya dalam pengungkapan peredaran dan Penyalahgunaan barang haram tersebut, Sat Resnarkoba Polres PALI mengamankan 0,40 […]

  • Ratusan Ojol Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Balai Kota Depok

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Ratusan Ojol Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Balai Kota Depok

expand_less