LSM GANAS: Negara Hadir, Presiden Prabowo Tegaskan Hutan untuk Rakyat, Bukan untuk Dirampas

LSM GANAS: Negara Hadir, Presiden Prabowo Tegaskan Hutan untuk Rakyat, Bukan untuk Dirampas

LSM GANAS: Negara Hadir, Presiden Prabowo Tegaskan Hutan untuk Rakyat, Bukan untuk Dirampas

JAKARTA — Temporatur.com

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS), Brian Shakti, menyatakan dukungan penuh dan tanpa syarat terhadap langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menarik kembali 688.427 hektare kawasan hutan serta menyelamatkan Rp6,62 triliun keuangan negara dari penguasaan ilegal dan praktik yang merugikan rakyat.

Menurut Brian, kebijakan ini adalah titik balik sejarah dalam pengelolaan sumber daya alam nasional. Negara, kata dia, akhirnya benar-benar hadir dan berdiri di pihak rakyat, bukan tunduk pada kepentingan sempit yang selama puluhan tahun menggerogoti hutan Indonesia.

“Apa yang dilakukan Presiden Prabowo bukan sekadar penertiban administrasi, melainkan penegakan kedaulatan negara. Hutan adalah milik rakyat Indonesia, bukan milik segelintir elit yang memperkaya diri dengan merampas hak publik,” tegas Brian Shakti.

Hutan Bukan Komoditas Kekuasaan

Bacaan Lainnya

Brian menegaskan, penguasaan ilegal kawasan hutan adalah bentuk kejahatan struktural yang dampaknya langsung dirasakan rakyat: kerusakan lingkungan, konflik agraria, hilangnya mata pencaharian, hingga bencana ekologis yang berulang.

Langkah negara menarik kembali ratusan ribu hektare hutan, lanjutnya, merupakan implementasi nyata Pasal 33 UUD 1945, yang selama ini kerap hanya menjadi slogan tanpa keberanian politik.

“Presiden Prabowo membuktikan bahwa Pasal 33 UUD 1945 bukan hiasan konstitusi. Negara tidak boleh kalah oleh pemodal rakus, oleh mafia tanah dan hutan, apalagi oleh pelaku korupsi yang bersembunyi di balik izin,” ujarnya.

 

GANAS: Jangan Berhenti di Denda, Bongkar Aktor Intelektual

LSM GANAS mengapresiasi kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), namun menegaskan bahwa penyelamatan triliunan rupiah hanyalah pintu masuk. Yang lebih penting adalah membongkar aktor intelektual di balik penguasaan ilegal kawasan hutan.

Brian secara tegas mendorong agar penegakan hukum tidak berhenti pada sanksi administratif, melainkan dilanjutkan ke pertanggungjawaban pidana, sebagaimana diatur dalam UU Kehutanan dan UU Tindak Pidana Korupsi.

“Jika negara hanya berhenti pada denda, maka kejahatan akan berulang. Tetapi jika negara berani mempidanakan pelaku, maka ini akan menjadi efek jera nasional,” katanya.

Momentum Bersih-Bersih Nasional

Brian Shakti menilai langkah Presiden Prabowo sebagai awal dari bersih-bersih nasional sektor sumber daya alam. Ia menyerukan kepada seluruh aparat penegak hukum agar tidak ragu, tidak tebang pilih, dan tidak berkompromi dengan siapa pun.

GANAS, kata Brian, siap mengawal kebijakan ini dan berdiri bersama rakyat untuk memastikan hutan yang telah kembali ke negara benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan dikembalikan ke lingkaran kepentingan lama.

“Kami percaya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, negara akan semakin kuat dan rakyat akan kembali menjadi tuan di negerinya sendiri. Ini bukan soal hutan semata, ini soal harga diri bangsa,” pungkas Brian Shakti.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *