Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Daerah » Kasat Reskrim Polres Lampura : Kasus Oknum Jaksa Penganiaya Napi Masih dalam Proses

Kasat Reskrim Polres Lampura : Kasus Oknum Jaksa Penganiaya Napi Masih dalam Proses

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasat Reskrim Polres Lampura : Kasus Oknum Jaksa Penganiaya Napi Masih dalam Proses

Lampung Utara – Temporatur.com

Dugaan kasus Penganiayaan yang menjerat oknum jaksa di Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Lampung Utara ( Lampura ) terhadap Korban ADN, pada bulan Febuari 2025 kemarin, masih terus berjalan.

Kasat Reskrim polres Lampung Utara ( Ajun Komisaris Polisi ) AKP Apryyadi Pratama,STr.K.,S.I.K., mengatakan, perkara oknum jaksa lakukan penganiayaan masih dalam proses Hukum, pihaknya sedang melakukan surat permohonan ke kejaksaan agung, untuk pemeriksaan dan keterangan oknum jaksa tersebut.

“Kasus oknum jaksa masih dalam proses, saat ini kita lagi membuat surat permohonan ke Kejagung untuk melakuan pemeriksaan dan keterangan dari jaksa tersebut”, ujar Apryyadi saat kuasa hukum ADN berkordinasi di ruang kerjanya, Jum’at  9/5/2025.

Pihaknya berharap kepada pelapor yang dalam hal ini di kuasakan oleh pengacaranya agar bisa bersabar dan berkolaborasi dalam kasus tersebut.

Istanto SH.MH selalu kuasa hukum korban ADN, sangat mengapresiasi proses penanganan perkara oknum jaksa tersebut.

” Pihaknya akan mengikuti perkembangan perkara oknum jaksa ini, agar ada titik terang dalam penanganan proses kasus tersebut,” ujar Istanto.

(Bambang)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less