Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Dugaan Pengeroyokan Anggota FERADI WPI, Slamet Riyadi Desak Polresta Salatiga Segera Tangkap Pelaku

Dugaan Pengeroyokan Anggota FERADI WPI, Slamet Riyadi Desak Polresta Salatiga Segera Tangkap Pelaku

  • account_circle Suryo
  • calendar_month 3 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dugaan Pengeroyokan Anggota FERADI WPI, Slamet Riyadi Desak Polresta Salatiga Segera Tangkap Pelaku

BEKASI – Temporatur.com

Pimpinan Umum Media Online HOTNETNEWS sekaligus Adv Paralegal yang tergabung dalam organisasi FERADI WPI, Slamet Riyadi, mengecam keras dugaan aksi pengeroyokan brutal terhadap M. Sholeh Abdullah Ali R. Korban yang merupakan anggota DPP FERADI WPI tersebut dikabarkan harus menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dialaminya.

“Saya mengutuk keras dugaan pengeroyokan keji dan sadis yang dialami saudara Sholeh. Apa pun motif dan persoalannya, tindakan kekerasan dengan menggunakan benda yang diduga linggis hingga korban mengalami luka serius merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Slamet Riyadi pada Jumat (18/9/2026).

Slamet mendesak Polresta Salatiga untuk bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani perkara ini. Ia meminta pihak kepolisian segera mengamankan dan menangkap para terduga pelaku berdasarkan bukti-bukti hukum yang kuat.

“Saya meminta Polresta Salatiga segera mengusut tuntas perkara ini. Jika berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti memang mengarah kepada para terduga pelaku, jangan biarkan kasus ini berlarut-larut. Segera tangkap dan proses sesuai hukum,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Slamet menyoroti pentingnya rekaman CCTV di lokasi kejadian sebagai salah satu alat bukti krusial dalam proses penyelidikan. Ia berharap proses hukum berjalan objektif tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan.

Pihaknya memastikan bahwa organisasi FERADI WPI akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Kendati mendesak penuntasan kasus, Slamet tetap mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menghormati asas praduga tak bersalah sembari menyerahkan seluruh pembuktian kepada aparat penegak hukum.

“Aparat penegak hukum harus segera bekerja mengungkap fakta, menentukan siapa yang bertanggung jawab berdasarkan bukti, dan memberikan kepastian hukum kepada korban serta keluarganya,” pungkas Slamet.

(SS/Red)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less