Penonaktifan Kapolres Sleman Sebagai Ujian Nyata Komitmen Polri Menegakkan Keadilan
Oleh: Irpan, Kaperwil Kaltim
Temporatur.com – Penajam
Keputusan sementara menonaktifkan Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto menyusul polemik kasus Hogi Minaya menjadi titik temu antara upaya menjaga objektivitas proses hukum dan tanggapan terhadap kegaduhan publik. Langkah ini tidak hanya menjadi sorotan nasional, melainkan juga sebagai ujian nyata komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menegakkan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan—terutama ketika kasusnya menyangkut posisi korban yang justru terjebak dalam proses hukum.
Langkah yang Sesuai, Namun Harus Diikuti Tindakan Konkrit
Keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa penonaktifan dilakukan untuk menjamin objektivitas pemeriksaan dan menghindari konflik kepentingan merupakan langkah yang tepat secara prosedural. Apalagi keputusan ini berdasarkan rekomendasi Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) Itwasda Polda DIY yang menemukan dugaan lemahnya pengawasan dalam proses penyidikan.
Namun, penonaktifan semata-mata tidak akan cukup untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Yang lebih penting adalah bagaimana proses pemeriksaan lanjutan berjalan dengan benar, serta apakah akan ada evaluasi mendalam terhadap sistem penyidikan yang menyebabkan posisi korban seperti Hogi Minaya terbalik menjadi tersangka.
Kasus Hogi Minaya Sebagai Preseden Penerapan Hukum Baru
Kasus ini menjadi sangat krusial karena terjadi pada masa penerapan KUHP dan KUHAP baru yang mengedepankan keadilan substantif dibandingkan sekadar kepastian hukum prosedural. Sikap tegas Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang menilai penegakan hukum dalam kasus ini bermasalah sejalan dengan harapan publik terhadap aparat penegak hukum yang lebih peka terhadap konteks kasus.
Keluhan bahwa keluarga korban justru dibebani proses hukum juga perlu menjadi perhatian serius. Jika tidak ditangani dengan baik, kasus ini berpotensi memperburuk citra institusi penegak hukum dan membuat masyarakat ragu untuk bertindak dalam membela diri atau melindungi orang tersayang ketika menghadapi kejahatan.
Harapan Terhadap Langkah Selanjutnya
Pelaksanaan sertijab Kapolres Sleman yang dijadwalkan hari ini diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas organisasi, tetapi juga menjadi awal dari proses penyelesaian kasus yang adil. Polri dan kejaksaan perlu menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya mengikuti aturan secara mekanis, tetapi juga mempertimbangkan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
Kesimpulan: Jadikan Kasus Ini Momentum Perbaikan Sistem
Kasus Hogi Minaya seharusnya bukan hanya menjadi berita yang lalu seiring berjalannya waktu, melainkan momentum penting untuk menyempurnakan sistem penyidikan dan penegakan hukum Indonesia agar lebih manusiawi dan sesuai dengan semangat undang-undang baru.
Perubahan tidak hanya perlu terjadi pada tataran individu atau jabatan tertentu, tetapi juga pada pola pikir dan prosedur yang selama ini mungkin terlalu fokus pada aturan tanpa mempertimbangkan konteks kemanusiaan. Hanya dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat kembali terbangun, dan hukum benar-benar berperan sebagai pelindung bagi seluruh rakyat Indonesia—termasuk mereka yang berada dalam posisi korban.















