Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Sidang Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Notaris Evi Yuniarti Kembali Digelar, Penggugat Hadirkan Bukti Baru

Sidang Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Notaris Evi Yuniarti Kembali Digelar, Penggugat Hadirkan Bukti Baru

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidang Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Notaris Evi Yuniarti Kembali Digelar, Penggugat Hadirkan Bukti Baru

Depok – Temporatur.com

Pengadilan Negeri Depok kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan seorang notaris, Selasa (6/5/2025). Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rio Nazar, S.H., M.H. ini menghadirkan Maya Agustini sebagai penggugat dalam perkara nomor 345/Pdt.G/2024/PN.Dpk, dengan agenda penyerahan tambahan alat bukti.

Usai persidangan, Maya menyampaikan kepada media bahwa dirinya merasa lega karena majelis hakim menerima bukti tambahan yang diserahkannya, meskipun sempat terjadi perdebatan selama proses sidang. Ia berharap bukti tersebut dapat memperkuat keterangan saksi ahli yang sebelumnya telah dihadirkan.

“Alhamdulillah hari ini saya telah melengkapi bukti sesuai permintaan majelis hakim, bahkan saya masih diberi kesempatan untuk menambahkan satu bukti lagi yang akan saya serahkan hari Kamis. Saya berharap ini dapat mendukung pernyataan saksi ahli, Bapak Firdhonal, dalam sidang sebelumnya,” ungkap Maya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan keterangan saksi ahli, akta yang dibuat oleh tergugat diduga cacat secara hukum dan tidak dapat dijadikan alat bukti sempurna, sehingga berisiko menimbulkan sengketa di kemudian hari.

“Tergugat diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai notaris, dan hal itu sudah didengarkan langsung oleh majelis hakim melalui keterangan saksi ahli,” ujar Maya.

Maya Agustini, yang kini memperjuangkan kasus ini seorang diri, tetap menunjukkan ketegaran meskipun mengakui bahwa perjuangannya penuh tantangan, tekanan, dan kelelahan baik fisik maupun mental. Ia bahkan mengaku menerima intimidasi selama proses hukum ini berlangsung.

“Meski sedang sakit dan tanpa pendamping, saya akan terus berjuang demi hak saya. Saya memahami posisi saya dan punya bukti-bukti kuat yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Untuk diketahui, gugatan yang diajukan Maya bermula dari konflik rumah tangga dengan suaminya, Wisnu Wijayanta, yang saat ini tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Depok.

Maya menuding notaris Evi Yuniarti, S.H., M.Kn. telah melanggar etik dengan membuat beberapa salinan akta yang memiliki nomor dan tanggal sama, namun isi yang berbeda. Tindakan tersebut dinilai menyalahi standar operasional dan kode etik profesi notaris, yang menjadi dasar bagi Maya untuk menggugat Evi dan Wisnu Wijayanta ke PN Depok atas dugaan perbuatan melawan hukum dan pelanggaran hak-hak sipilnya.

(SS/Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lq Indonesia Law Firm Minta Aparat Selidkii RSO yang Diduga Sembunyikan DPO Kepolisian

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

      Jakarta || Temporatur.com SelanjutnyaEksepsi Ditolak, Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Lanjut ke PembuktianDitangkapnya Natalia Rusli oleh Polres Metro Jakarta Barat masih menyisakan tandatanya bagi kalangan masyarakat khusus nya para korban Natalia Rusli. Diketahui bahwa Natalia Rusli adalah Kuasa Hukum dari Raja Sapta Oktohari dan mewakili Raja Sapta Oktohari dalam gelar perkara […]

  • Lingkungan Dirusak, Hukum Membisu: Tambang Ilegal Pasaman Barat Diduga Dilindungi

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Lingkungan Dirusak, Hukum Membisu: Tambang Ilegal Pasaman Barat Diduga Dilindungi Temporatur.com — Pasaman Barat SelanjutnyaSaling Lapor SR dan Pengusaha Pudji Santoso, Mencuat Isu Proyek Fiktif hingga Pencatutan Data PribadiAktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat kembali diduga beroperasi, meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang semakin masif. Lahan terbuka, vegetasi rusak, dan lubang-lubang galian kembali […]

  • Keterangan poto : penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah mitra strategis, termasuk PT Internusa Media Group (IMG), dalam ajang Gebyar PORTADIN 2025 yang digelar di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Kamis (7/8/2025).

    PORTADIN Teken MoU Strategis dengan PT IMG, Suara Disabilitas Siap Menggema di Media Nasional

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah mitra strategis, termasuk PT Internusa Media Group (IMG), dalam ajang Gebyar PORTADIN 2025 yang digelar di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Kamis (7/8/2025).

  • Apresiasi dari Sekretaris PDK Kosgoro 1957 Kabupaten Bekasi Taryat Hidayat SE, untuk Konsolidasi Partai Golkar

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Bekasi – Jabar ||Temporatur.com Konsolidasi pengenalan calon legislatif (CALEG) partai Golkar DPD kabupaten Bekasi telah berlangsung, kali ke tiga di dapil Bekasi VI lapangan desa Sukakarya Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi pada Sabtu, 9 September 2023. PDK Kosgoro Kabupaten Bekasi, melalui sekretarisnya, Taryat Hidayat SE, yang juga menjabat Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD partai Golkar […]

  • Wagub Kalbar Sindir Perusahaan Sawit dan Tambang, Akademisi Sebut Cerminan Kekecewaan Publik

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    “Pernyataan keras Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, saat membuka Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-39 di Pontianak, menggegerkan publik dan pelaku usaha sektor ekstraktif. Dalam pidatonya, Krisantus menyindir perusahaan sawit dan tambang yang selama ini menikmati hasil kekayaan bumi Kalbar, namun minim kontribusi terhadap pembangunan daerah.

  • Engineering: Modus Baru Penipuan yang Bikin Korban Ajukan Kredit Tanpa Sadar

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Di era serba digital, teknologi semakin banyak memberikan kemudahan di dalam kehidupan. Sayangnya, berbagai kemudahan yang dihadirkan kerap berpeluang untuk dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

expand_less