Berita, Hukum

Sidang Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Notaris Evi Yuniarti Kembali Digelar, Penggugat Hadirkan Bukti Baru

Pengadilan Negeri Depok kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan seorang notaris, Selasa (6/5/2025). Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rio Nazar, S.H., M.H. ini menghadirkan Maya Agustini sebagai penggugat dalam perkara nomor 345/Pdt.G/2024/PN.Dpk, dengan agenda penyerahan tambahan alat bukti.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.