Camat Abung Tengah Dikonfirmasi Terkait Pembangunan Jalan di Desa Kedaton Berubah – ubah

Camat Abung Tengah Dikonfirmasi Terkait Pembangunan Jalan di Desa Kedaton Berubah – ubah
Ilustrasi foto

Camat Abung Tengah Dikonfirmasi Terkait Pembangunan Jalan di Desa Kedaton Berubah – ubah

Lampung Utara || Temporatur.com

Terkait ramainya pemberitaan pekerjaan jalan onderlagh desa Kedaton belum juga rampung sebelumnya,menemukan dugaan kejanggalan dari keterangan Camat yang diduga berubah-ubah seakan menutupi kesalahan sang oknum Kades.

Pada Tanggal 27 January 2025 awak media mencoba konfirmasi terkait pekerjaan onderlagh desa Kedaton kepada camat melalui pesan singkat whatsApp dan camat menyatakan kapada awak media bahwa jika pekerjaan itu mengundang pihak kecamatan tidak mungkin belum rampung.

“Kalau pekerjaan itu mengundang pihak ke tiga tidak terjadi seperti ini,kami pasti melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terlebih dahulu, kata Kasim selaku Camat.

Ia juga menyebutkan bahwa pihak kecamatan telah menyurati pemdes dan kepala desa untuk mengklarifikasi dan segera menyelesaikan pekerjaan tersebut, namun sampai sekarang belum ada jawaban dari pihak Kades dan Pemdes Kedaton.” tambahnya

Bacaan Lainnya

Namun pada saat camat Abung Tengah Kasim.SE.MM di konfirmasi terkait tindak lanjut serta hasil pihak kecamatan turun lapangan melakukan pengecekan pekerjaan tersebut sang camat membenarkan bahwa pekerjaan tersebut belum terselesaikan dikarenakan dana desa tahap II 2024 di cairkan pada akhir Desember.

“Walaikums wr. wb. Berkaitan dengan Dana Desa untuk pembangunan jalan itu baru di cairkan akhir Desember,kemarin saya ke lapangan untuk memastikan bahwa benar jalan yang baru dibangun karena uang nya baru di cairkan,”ujar Kasim kepada media

“Kalau untuk pembuatan jalan benar adanya di cairkan akhir Desember karena saya yang teken rekom nya, “jelas Kasim

Berdasarkan Hlhasil penelusuran awak media menemukan bahwa dana desa Kedaton tahap II Tltelah Dldi salurkan/diterima pada tanggal 17 September 2024 Dengan nilai Rp.385.227.000.,

Sampai berita ini di terbitkan awak media telah mencoba konfirmasi dan meminta tanggapan Terkait Hal tersebut kepada Inspektorat terutama Irbansus melalui pesan singkat whatsApp, namun belum ada jawaban.

Media masih mencoba konfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Lampung Utara. **
(Bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *