Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Oknum RW dan RT Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah di Cluster Rivertown Grand Wisata

Oknum RW dan RT Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah di Cluster Rivertown Grand Wisata

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com 

Oknum RT yang diduga diperintahkan oknum RW untuk melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap warganya di Perumahan Grand Wisata Cluster Reivertown Desa Lambang Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi di Laporkan Polisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga yang tinggal di Perumahan tersebut.Oknum RT yang bernama Fajarullah dilaporkan oleh Harry Pribadi Garfes, S H.I., M.H. salah satu pengacara Adin Arifin yang merupakan warga setempat dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan pada April 2024 dan saat ini masih dalam penyelidikan di Polda Metro Jaya,

Oknum RW dan RT diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah di Cluster Rivertown Grand Wisata

Oknum RW dan RT diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah di Cluster Rivertown Grand Wisata

Selain itu Harry juga mengungkapkan bahwa oknum RT dan RW di Cluster Rivertown diduga melakukan pungli, penggelapan, Penggelapan dalam jabatan dan melanggar UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik).

“Kami menduga bahwa Pungli IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan) yang duduga dilakukan oleh oknum RW dan RT berjalan selama bertahu- tahun dengan jumlah ratusan juta rupiah perbulan, karena jika dibandingkan dengan Cluster De Oranje sebelahnya dan klien kami juga memiliki rumah disana IPL nya hanya 50.000 per bulan, sedangkan di Cluster Rivertown RT 05, RW 01 saat ini mencapai 1.100.00, per rumah, tutur Harry di Tambun Selatan pada Senin 06//1/2025.

Lanjut Harry membeberkan, “Menurut klien kami pak Adin Arifin yang sudah tinggal 15 tahun, bahwa pengurus RT, dan RW tidak permah memberikan laporan keuangan secara transparan ke warga tentang penggunaan uang Iuran IPL berapa yang digunakan untuk apa saja, dan iuran tersebut dibayarkan melalui transfer ke Nomor Rekening pribadi atasan nama D.Sani Fadayan selaku Bendahara RW,dan yang sangat disesalkan klien saya sudah membayar selama 5 tahun, namun sampah tidak diangkut padahal setiap bulannya membayar IPL, kata Harry.

Bukan itu saja sambung Harry, bahwa perlakuan intimidasi dan persekusi terjadi kepada warga yang keberatan membayar IPL, namun tetap dibayar walaupun tidak sesuai, tetapi warga harus membuka gerbang sendiri saat keluar-masuk pintu utama, padahal ada security, ketika mau berangkat kerja dan pulang ke Cluster Rivertown dan itu kejadian 2 tahun lalu, dengan menempelkan baner yang bertuliskan “Punishment” sangat tidak relevan, ucap Harry.

“Parahnya lagi ada sekelompok puluhan orang yang menyerang rumah klien kami dengan tuduhan dan fitnah yang dibiarkan masuk ke Cluster Rivertown seolah-olah membiarkan penyerangan ke rumah klien saya pada bulan Ramadhan 2024 lalu, dengan sengaja oknum RT Fajarullah memfitnah tanpa dasar kepada klien kami di muka umum dan perbuatan tersebut sudah kami laporkan ke Poda Metro Jaya dengan Nomor: STTPLB/B/1838/IV/2024/SP/POLDA METRO JAYA.

Kejadian lainnya juga dialami oleh keluarga bapak Lesli Wahab yang pintu rumahnya di gedor- gedor oleh oknum RW yang bernama Ir. Jusman Siki dengan sikap arogan untuk menagih iuran IPL dan ini tidak bisa dibiarkan, kami juga akan melaporkan oknum RW Jusman Siki dalam waktu dekat ini, cetus Harry.

“Dan yang terbaru pada bulan Desember 2024, terjadi pada keluarga bapak Bambang dan ibu Novy pada pukul 22:00 Wib sampai 23:30 WIB. didatangi oleh Debt Collector (penagih hutang) sehingga membuat keluarga ibu Ibu Novy terancam dengan datangnya Debt Collector malam hari, Papar Harry.

Dengan terjadinya perbuatan-perbuatan yang dilakukan dilakukan oknum RT dan RW Cluster Rivertown Grand Wisata yang kami anggap perbuatan melawan hukum, kami berharap kepada Kepala desa Lambang Jaya untuk memecat oknum RT yang saat ini status nya mejadi Terlapor dan oknum RW yang sudah meresahkan, melakukan pungli serta tidak transparan dan melakukan audit laporan iuran IPL ratusan juta rupiah setiap bulan dari warga Cluster Rivertown patut diduga ada penggelapan korupsi dan pungli, pungkasnya. **

(SS/Red)

Sumber Pers Realese : Advokat Kantor Hukum J & H

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahas Bersama Komisi II DPR RI, Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 Mencapai 95,73%

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • 0Komentar

    JAKARTA, TEMPORATUR.COM Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (15/07/26). Laporan disampaikan sebagai tindak lanjut dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan […]

  • Keterangan foto: Kapolres Melawi Polda Kalbar Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr., Opsla di dampingi pejabat utama, Kapolsek Belimbing AKP Samuji dan Kelompok Tani melakukan pemantauan langsung, Sabtu (12/4/25).

    Kapolres Melawi Pantau Progres Pertumbuhan Jagung

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Lokasi penanaman jagung di desa Batu Nanta lahan milik bapak Barino dengan Polisi Penggerak Ketahanan Pangan Aiptu Reni Purwadi dilakukan pengecekan langsung progres pertumbuhannya yang telah tertanam pada penanaman serentak 1 juta hektar pada tanggal 21 januari 2025.

  • Gelar Muscab, Pramuka Kota Bandung Bangun Integritas, Move On dari Masalah Lama

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Bandung – Temporatur.com, Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung resmi digelar di Aula Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung, Minggu 20 April 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Kwarcab Kota Bandung serta Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. SelanjutnyaDitemukan Tak Sesuai Spesifikasi, Kabid Pembinaan […]

  • Musyawarah Pembentukan Panitia BPD Desa Cikarang Kota

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    CIKARANG KOTA – Temporatur.com Pemerintah Desa Cikarang Kota menggelar rapat koordinasi bersama Untuk Pembahasan panitia (BPD). Desa Cikarang Kota. Dan juga membahas evaluasi kinerja sekaligus pembenahan aparatur desa untuk tahun anggaran 2026. SelanjutnyaDitemukan Tak Sesuai Spesifikasi, Kabid Pembinaan SD Bakal Panggil Pemborong dan Konsultan Rehab SDN 5 Pajar BulanFokus utama dalam pembahasan ini adalah penetapan […]

  • Keterangan foto: Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi sidak ke PT.YONG WOO International di Karangbahagia Kabupaten Bekasi, Senin, 17/03/2025.(ft :Erwin)

    Napsin Giridawangsa: Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Sidak PT Yong Woo International, Temukan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Keterangan foto: Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi sidak ke PT.YONG WOO International di Karangbahagia Kabupaten Bekasi, Senin, 17/03/2025.(ft :Erwin)

  • Pemkot Bandung Kaji Penghapusan Tarif Masuk Taman Tegalega

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Pemkot Bandung Kaji Penghapusan Tarif Masuk Taman Tegalega Pemerintah Kota Bandung terus melakukan pembenahan terhadap berbagai ruang publik agar semakin nyaman, aman, dan mudah diakses masyarakat. SelanjutnyaPemprov Jabar Selenggarakan Bursa Kerja Secara _Live_, Bisa Dipantau di Tiktok KDMSalah satu kebijakan yang tengah dikaji adalah kemungkinan menggratiskan akses masuk ke kawasan Taman Tegalega, disusul penyelesaian renovasi […]

expand_less