CIKARANG KOTA – Temporatur.com
Pemerintah Desa Cikarang Kota menggelar rapat koordinasi bersama Untuk Pembahasan panitia (BPD). Desa Cikarang Kota. Dan juga membahas evaluasi kinerja sekaligus pembenahan aparatur desa untuk tahun anggaran 2026.
Fokus utama dalam pembahasan ini adalah penetapan panitia (BPD) dan pemberitahuan syarat yang akan menjadi calon (BPD).
Dan Jumlah panitia (BPD) ada 11 orang
3 orang dari perangkat desa. dan 8 orang dari masyarakat.
Dan Juga penetapan anggota (BPD) berjumlah 9 orang
Untuk pembahasan selanjutnya adalah peningkatan disiplin dan transparansi kerja para pengurus RT dan RW di seluruh wilayah Cikarang Kota.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Desa (Sekdes) Cikarang Kota, Rudi—atau yang akrab disapa Pak Ambon memberikan arahan yang sangat tegas kepada jajarannya.
Ia menekankan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum perubahan bagi pelayanan publik di tingkat paling bawah.
“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran, terutama RT dan RW, bahwa kedisiplinan kinerja dan transparansi kepada warga adalah harga mati. Kita harus memastikan setiap program dan koordinasi sampai ke masyarakat dengan jelas,” ujar Rudi. dengan nada bicara tegas di hadapan peserta rapat.
Langkah pembenahan ini diambil sebagai respons atas masukan-masukan dari warga selama setahun terakhir.
Rudi menambahkan bahwa dirinya tidak ingin lagi mendengar adanya keluhan masyarakat terkait ketidakterbukaan informasi atau lambatnya respon perangkat lingkungan dalam melayani warga.
“Untuk kedepannya, saya tidak mau lagi ada keluhan dari masyarakat Desa Cikarang Kota. RT dan RW adalah garda terdepan, jadi mereka harus lebih proaktif dan terbuka dalam mengelola lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Melalui penguatan fungsi pengawasan dari BPD dan ketegasan pemerintah desa, diharapkan tata kelola administrasi dan pelayanan sosial di Desa Cikarang Kota pada tahun 2026 dapat berjalan lebih profesional dan akuntabel.
(Asep Munajat)















