Jelang Pilkada Serentak Bantuan Keuangan Sebesar 3,1 Milyar Dikucurkan oleh Pemkab Bekasi untuk 11 Parpol
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Kesbangpol memberikan bantuan keuangan kepada 11 partai politik di Kabupaten Bekasi. Acara simbolis penerima dana bantuan parpol berlangsung di Ruang Rapat KH.Mamun Nawawi komplek perkantoran Pemkab Bekasi Cikarang Pusat pada Jumat, 15 November 2024. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi Asep Buhori membenarkan adanya bantuan keuangan bagi 11 partai politik di Kabupaten tersebut.
Inilah 11 partai politik beserta jumlah bantuan yang diterima dari Pemkab Bekasi:
1. Partai Golkar: Rp 537.650.000
2. Partai Gerindra: Rp 51.687.200
3. Partai PKS: Rp 465.736.000
4. Partai PDIP: Rp 421.740.000
5. Partai PKB: Rp 298.012.000
6. Partai Demokrat: Rp 199.590.000
7. Partai NasDem: Rp 193.084.000
8. Partai PAN: Rp 182.842.000
9. Partai PPP: Rp 142.364.000
10. Partai Buruh: Rp 133.824.000
11. Partai Bulan Bintang: Rp 94.813.000
Total bantuan yang diberikan oleh Pemkab Bekasi kepada ke-11 partai politik tersebut mencapai Rp 3.186.032.000.**
(SS/Red)