Ketua KPU Kabupaten Bekasi Lantik 7 PAW PPS

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Lantik 7 PAW PPS

 

Bekasi – Jabar || Temporatur.com

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, melantik tujuh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Jumat (28/7/2023) di Ballroom Kantor KPU Kabupaten Bekasi. Ketujuh anggota PPS yang dilantik ini menggantikan anggota PPS sebelumnya yang mengundurkan diri. Dalam sambutannya, Jajang berpesan kepada para anggota PPS yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Bekasi. “Saat ini sedang dalam proses tahapan persiapan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), peran PPS sangat penting untuk melayani pemilih yang akan mengurus surat pindah memilih. Oleh karena itu, koordinasi harus dilakukan dengan semua pihak agar tidak ada satu pun warga yang sudah berhak memilih kehilangan hak pilih,” ujarnya. Jajang meminta kepada PPS yang baru dilantik agar dapat berbaur dan bersinergi dengan PPK dan PPS yang ada di wilayah kerjanya. “Selamat kepada anggota PPS yang baru saja dilantik, semoga dapat menjalankan amanahnya dengan baik dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku dan yang terpenting bisa langsung berbaur dan menyesuaikan dengan PPS yang ada di kelurahannya dan desa tersebut,” jelasnya. Mereka yang dilantik adalah R. Cecep Priyatna (Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi), M. Fahri Pamungkas (Sukaringin, Sukawangi), Yahya (Sukabudi, Sukawangi), Ahmad Yani (Pantai Mekar, Muaragembong), Yanto Hidayat (Jayabakti, Cabangbungin), Nurhuda (Sindangjaya, Cabangbungin), dan Roji Pauji (Srimukti, Tambun Utara). Pelantikan dilakukan dengan pengucapan sumpah/janji oleh anggota PPS, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing anggota PPS. Tampak menyaksikan prosesi pelantikan ini adalah anggota KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits, Wahab Habieby, Ahmad Fauzie Usman, dan Sekretaris KPU Wahid Rosidi, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mengawasi PPS tersebut. (**)

Sumber : Diskominfosantik Kab.Bekasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *