Refleksi KH Ronggo Sutrisno Tahir: Hijrah Bukan Sekadar Pindah, Melainkan Fondasi Budaya dan Peradaban Islam
Konsep hijrah dalam Islam sering kali hanya dimaknai sebagai peristiwa sejarah perpindahan fisik Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Namun, mantan legislator DKI Jakarta yang kini aktif sebagai pengobat Al-Kay Islamik Terapi, KH. Ronggosutrisno Tahir, menegaskan bahwa hijrah memiliki dimensi yang jauh lebih luas, yakni sebagai fenomena sosiokultural yang transformatif dan universal.
Menurut mantan Pimpinan Redaksi Majalah Presisi Hukum POLRI ini, peristiwa sosial migrasi kaum Muslimin pada abad ke-6 tersebut mengalami kenaikan derajat spiritual ketika diabadikan dalam teks Al-Qur’an, seperti pada Surah An-Nisa’ ayat 100 dan Al-Baqarah ayat 218.”Ketika peristiwa sosial itu diabadikan dalam teks Al-Qur’an dan menjadi perintah Allah, maka ia naik derajat menjadi Islamic Culture atau Budaya Islam,” ujar KH. Ronggosutrisno Tahir, Minggu 6/7/ 2026.
Transformasi Cara Hidup
Secara bahasa, hijrah berasal dari kata hajara yang berarti berpindah. Dalam konteks masa kini, KH. Ronggosutrisno menjelaskan tiga esensi transformasi dari fenomena hijrah:
1.Meninggalkan kebiasaan buruk:
Berpindah dari perilaku yang tidak sesuai ajaran agama menuju kehidupan yang lebih baik.
2.Membangun kolektivitas:
Transformasi dari sifat individualis menuju kebersamaan umat.
3.Meraih kemuliaan:
Berpindah dari kondisi penuh kelemahan menuju tatanan hidup yang mulia.
Pertemuan Sunnatullah dan Syariatullah
Lebih lanjut, ia membedakan antara Sunnatullah (hukum alam dan sosial Allah yang bersifat objektif) dengan Syariatullah (hukum agama yang melibatkan pilihan bebas manusia). Hijrah dinilai sebagai titik temu yang sempurna antara keduanya.
Ada ikhtiar fisik manusia untuk beradaptasi dengan tantangan zaman, yang kemudian dibimbing oleh syariat untuk melahirkan sebuah peradaban baru.
Hikmah besar yang dapat dipetik hari ini adalah kesiapan umat untuk terus berubah, berkorban, dan beradaptasi tanpa harus kehilangan akidah serta keimanan.
(*)
Sumber : Opini KH. Ronggo Sutrisno Tahir















