PembangunanTanggul Berpagar Bambu laut di Tarumajaya, Memicu Pertanyaan “Siapa Dalang di Balik Proyek Ini ? 

PembangunanTanggul Berpagar Bambu laut di Tarumajaya, Memicu Pertanyaan “Siapa Dalang di Balik Proyek Ini ? 
Pagar Tanggul Laut di Tarumajaya Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Kejelasan Proyek

PembangunanTanggul Berpagar Bambu laut di Tarumajaya, Memicu Pertanyaan “Siapa Dalang di Balik Proyek Ini ? 

Bekasi – Temporatu.com

Viral di Pemberitaan dan media sosial terkait pembangunan tanggul laut yang menggunakan pagar bambu di wilayah Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini mencakup penggalian tanah di laut dengan alat berat berupa ekskavator untuk keperluan pengurugan tanggul yang memanjang membelah bibir laut. Fenomena ini memicu keresahan masyarakat, khususnya para nelayan yang menggantungkan hidup dari laut.

Masyarakat mempertanyakan legalitas kegiatan ini. Apakah ada izin resmi untuk penggalian tanah tersebut? Selain itu, muncul pula pertanyaan lebih besar: apakah proyek ini merupakan bagian dari reklamasi laut atau restorasi ekosistem?

Keberadaan tanggul ini berdampak langsung pada kehidupan para nelayan yang merasa akses mereka ke laut terganggu. Mereka menjerit karena aktivitas dengan adanya tanggul laut pagar bambu dan penggalian tanah di laut menggunakan alat berat berupa eksavator

Namun hingga kini, pihak berwenang seperti Pemerintah Kabupaten Bekasi, DPRD, maupun aparat penegak hukum belum mengambil langkah tegas terkait viralnya pemberitaan ini. Pertanyaan besar lainnya adalah apakah Pemerintah Desa Segara Jaya dan Camat Tarumajaya benar-benar tidak mengetahui kegiatan ini hingga berlangsung tanpa kendala? Atau justru ada pembiaran?

Bacaan Lainnya

Aktivitas penggalian tanah dengan alat berat ini juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerusakan alam, termasuk terganggunya ekosistem laut dan meningkatnya risiko erosi. Selain itu, lokasi yang digunakan untuk akses menuju pembangunan tanggul laut ini adalah area Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya, yang informasinya merupakan aset daerah Kabupaten Bekasi. Hal ini semakin memperkeruh situasi.

youtube placeholder image

Pertanyaan lain yang belum terjawab adalah siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tanggul laut berpagar bambu ini? Apakah dilakukan oleh swasta, individu, atau pihak lain? Apa tujuan dari pembangunan ini? Dan bagaimana dengan status hukum lahan PPI Paljaya yang diduga digunakan sebagai pintu masuk menuju proyek tersebut?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait, baik dari pemerintah daerah, instansi penegak hukum, maupun pelaku proyek. Masyarakat berharap adanya transparansi, tindakan tegas, serta solusi atas keresahan yang mereka rasakan.**

(ER)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *