Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Kasus Pemagaran Laut Pantura,Alfahrizal,HA : Para Petinggi Negeri Jenderal Akankah Jadi Pecundang ?

Kasus Pemagaran Laut Pantura,Alfahrizal,HA : Para Petinggi Negeri Jenderal Akankah Jadi Pecundang ?

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus Pemagaran Laut Pantura,Alfahrizal,HA : Para Petinggi Negeri Jenderal Akankah Jadi Pecundang ?

Jakarta – Temporatur.com

Insiden pemagaran laut di pantura kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik oleh masyarakat ramai, sebagai figure putera daerah kecamatan Kosambi mempertanyakan status progres penyelidikan yang dilakukan oleh aparatur yang berwenang, setelah sebelumnya dilakukan penyegelan oleh KKP dan Bakamla RI.

“Kemaren sudah ada yang turun menyegel, faktanya apakah ada progres tindak lanjut ?, siapa pelakunya ? Apa sanksinya?” ucap putera daerah kabupaten Tangerang.

Diketahui pagar bambu yang berjarak sepanjang 30 km tersebut melintang dari kecamatan Teluknaga, Pakuhaji, Sukadiri, Mauk, Kemiri dan Kronjo melintas lebih dari 15 desa.

Dirinya menyinggung tentang banyaknya pejabat negeri pada periode ini berlabel “Jendral” dari mulai tingkat utama dan setingkat menteri dalam pengurus kabinet merah Putih.

“Mas, mba jangan lupa pejabat saat ini dari mulai pucuk, menteri dan kepala BIN, belum lagi pejabat setingkat menteri yang berlabel Jendral, masa iya gak mampu menangkap pelaku utama, pekerja dan dalang dalam utama penyuruh pemagaran laut itu ? ” Ucap sang advokat Putera pantura Tangerang, saat konferensi pers dikantornya.

Beranjak dua minggu progres belum ada penindakan pasca penyegelan, publik menanti hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KKP Dan Bakamla RI untuk menjawab pertanyaan dihadapan publik. **

(MA)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less