Menkeu Terbitkan PMK 15/2026: Pemerintah Ambil Alih Cicilan Koperasi Merah Putih, Aset Jadi Milik Pemda
Menkeu Terbitkan PMK 15/2026: Pemerintah Ambil Alih Cicilan Koperasi Merah Putih, Aset Jadi Milik Pemda
Berita Terbaru
Tag: #Koperasi Merah Putih
Presiden Prabowo Subianto Meresmikan Peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Merah Putih
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Badan Hukum Koperasi kepada lima perwakilan ketua koperasi, yakni Bambang Gunarsa (KDMP Bentangan, Klaten), Jamaluddin Adiwijaya (KDMP Sumbung, Boyolali), Parni (KDMP Karangdowo, Klaten), Sumanto (KKMP Banyuanyar, Surakarta), dan Rizka Hidayati (KDMP Ceper, Klaten).
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Nasional KDMP, Zulkifli Hasan (Zulhas), dalam laporannya menyebutkan bahwa peluncuran kelembagaan koperasi ini merupakan bagian dari gerakan besar membangun ekosistem ekonomi desa yang modern dan berpihak pada rakyat kecil.
Dinas Koperasi Lampung Utara Diduga Main Mata dengan Oknum Notaris
Nampaknya program Pemerintah Pusat melalui perintah lisan presiden Prabowo nomor 09 tahun 2025 tentang pembentukan koprasi merah putih seluruh desa menjadi ajang permainan para oknum yang sengaja mencari keuntungan dari program pembentukan koprasi desa, bayangkan aksi ini tersusun secara rapi, karena setiap kecamatan berbeda notaris yang di tunjuk untuk menangani akte notaris yang di buat oleh setiap desa, hal ini menyeruak setelah salah satu ketua pengurus koprasi mengungkap kebenaran nya.
Gawat Pembentukan Kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Merpak Pinoh Utara, Dikuasai Perangkat Desa?
Pembentukan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Merpak Pinoh Utara menuai sorotan tajam dari masyarakat. Bahkan sejak awal, proses pembentukan rapat tidak dilakukan bersama masyarakat diduga kuat tidak transparan, bahkan sarat dugaan manipulasi dan kepentingan segelintir perangkat Desa.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi : Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Ekonomi Desa
Koperasi ini tidak ada birunya, tidak ada merahnya, tidak ada hijaunya—hanya merah putih. Artinya, koperasi ini murni untuk kepentingan negara. Melalui koperasi ini, hasil produktivitas pertanian desa dapat dijual dan disediakan di satu tempat. Selain itu, koperasi akan menjadi penyalur bantuan pangan non-tunai, menyediakan kebutuhan gizi gratis, hingga memenuhi berbagai kebutuhan dapur masyarakat,” ujar Dedi.
Koperasi Merah Putih di Desa Kedung Waringin Terbentuk
Pemerintah Desa Kedung Waringin, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah melaksanakan Musyawarah Khusus (Musdesus) dan pembentukan Koperasi “Merah Putih” pada Rabu, 7 Mei 2025. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan.


















