Medan- Sumut || Temporatur.com Dalam perkara lanjutan terdakwa Toni Tan yang tersandung kasus tentang Informasi dan Transaksi elektronik 2577/Pid.Sus/2022/PN Medan, Pengadilan Negeri Medan yang dituntut tiga (3) Tahun dengan denda 1 Miliar oleh Jaksa Penuntut Umum Fransiska Panggabean SH dan Febrina Sebayang SH MH. SelanjutnyaTerdakwa Suap Ijon Proyek Bekasi Ungkap Fee Rp11,4 Miliar untuk Bayar Utang Politik BupatiDiketahui bahwa Reflik Jaksa Penuntut Umum (JPU) seperti terkesan tidak berpendidikan, pasal yang cacat hukum tetap menjadi acuan dalam tuntutan, Senin lalu.(16/1) Pada keterangannya, Penasehat Hukum Ahmad Afandy SH, sebelumnya kepada awak media yang bertugas selama mengikuti persidangan, bahwa Terdakwa Toni Tan bukan pemilik dari Perusahaan PT. Wallwade Global Internasional, dan telah ditemukan banyak keganjilan dengan pasal yang disangkakan kepada terdakwa Toni Tan sudah salah dari awal dari tahap pembacaan eksepsi yang ditolak dalam sidang, serta keterangan para saksi dalam persidangan yang berbelit-belit di persidangan, dikatakan pada Rabu 18 Januari 2023. SelanjutnyaLapdu di […]
Medan- Sumut || Temporatur.com Dalam perkara lanjutan terdakwa Toni Tan yang tersandung kasus tentang Informasi dan Transaksi elektronik 2577/Pid.Sus/2022/PN Medan, Pengadilan Negeri Medan yang dituntut tiga (3) Tahun dengan denda 1 Miliar oleh Jaksa Penuntut Umum Fransiska Panggabean SH dan Febrina Sebayang SH MH. SelanjutnyaTerdakwa Suap Ijon Proyek Bekasi Ungkap Fee Rp11,4 Miliar untuk Bayar Utang Politik BupatiDiketahui bahwa Reflik Jaksa Penuntut Umum (JPU) seperti terkesan tidak berpendidikan, pasal yang cacat hukum tetap menjadi acuan dalam tuntutan, Senin lalu.(16/1) Pada keterangannya, Penasehat Hukum Ahmad Afandy SH, sebelumnya kepada awak media yang bertugas selama mengikuti persidangan, bahwa Terdakwa Toni Tan bukan pemilik dari Perusahaan PT. Wallwade Global Internasional, dan telah ditemukan banyak keganjilan dengan pasal yang disangkakan kepada terdakwa Toni Tan sudah salah dari awal dari tahap pembacaan eksepsi yang ditolak dalam sidang, serta keterangan para saksi dalam persidangan yang berbelit-belit di persidangan, dikatakan pada Rabu 18 Januari 2023. SelanjutnyaLapdu di […]










