Mengapus Paradoks APBD Kabupaten Bekasi demi Masa Depan Pendidikan Jabar

Mengapus Paradoks APBD Kabupaten Bekasi demi Masa Depan Pendidikan  Jabar
Dok.Temporatur.com

Menghapus Paradoks APBD Kabupaten Bekasi demi Masa Depan Pendidikan Jabar

Oleh: Bidang Investigasi, Pencegahan, dan Monitoring LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Kabupaten Bekasi

Bekasi – Temporatur.com

Sorotan tajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai risiko tumpang tindih anggaran (double funding) pada pos belanja hibah APBD untuk instansi vertikal memicu diskursus serius di tingkat daerah. Di Kabupaten Bekasi, potret penyerapan anggaran masa lalu menyisakan pekerjaan rumah yang berat bagi kepemimpinan hari ini. Menghubungkan realitas angka fiskal dengan jeritan sosial di lapangan kini menjadi ujian konsistensi bagi Plt. Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja, dalam menakhodai kebijakan anggaran yang berkeadilan.

​Pesan ideologis dan instruksi tegas telah digariskan oleh Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA), H. Rahmat Gunasin. Beliau mengimbau keras kepada seluruh pengambil keputusan agar tidak lagi gegabah dalam mengalokasikan anggaran daerah seperti tahun-tahun yang lalu.

Alokasi APBD yang bersumber dari keringat rakyat harus diprioritaskan untuk menyelesaikan urusan wajib yang menyentuh masyarakat bawah, bukan sekadar memanjakan instansi yang sejatinya telah disokong penuh oleh APBN.

Bacaan Lainnya

​Merespons instruksi komando tersebut, Afria Sugianto selaku Wakil Bidang Investigasi, Pencegahan, dan Monitoring LSM TRINUSA Kabupaten Bekasi menyatakan kesiapannya bersama seluruh jajaran untuk mengawal ketat tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam membedah pos belanja hibah yang dinilai sarat akan paradoks prioritas.

*​Rekam Jejak Lonjakan Hibah yang Menghentak Publik*

​Jika menengok ke belakang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Kabupaten Bekasi memiliki sejarah alokasi belanja hibah uang untuk instansi vertikal/pusat yang sangat fantastis.

Pada tahun 2024 saja, angka realisasinya menembus Rp54.512.637.200,00, melonjak tajam sebesar 109,5% alias lebih dari dua kali lipat dibanding tahun 2023 yang berada di angka Rp26.020.250.000,00.

​Porsi terbesar mengalir ke Polres Metro Bekasi sebesar Rp38 miliar (untuk operasional dan pengamanan Pemilu/Pilkada), disusul Kodim 0509/Kabupaten Bekasi sebesar Rp11 miiliar, Kejaksaan Negeri sebesar Rp4,5 miliar, dan Pengadilan Negeri Cikarang sebesar Rp512 juta. Kemurahan hati anggaran ini belum termasuk hibah barang berupa pembangunan fisik gedung serbaguna, blok hunian lapas, hingga rumah dinas pejabat vertikal yang menyedot puluhan miliar rupiah uang daerah.

​Secara regulasi, sokongan pemda terhadap agenda nasional memang memiliki payung hukum. Namun, melihat rentetan angka puluhan miliar di masa lalu tersebut, publik berhak bertanya: sejauh mana asas kemanfaatan langsung dirasakan oleh rakyat Bekasi yang hari ini masih terhimpit beban ekonomi?

Kontras Sosial: Jeritan Anak Putus Sekolah di Jawa Barat

​Paradoks anggaran ini terasa kian menyayat hati ketika disandingkan dengan rilis data resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Jawa Barat kini menyandang status sebagai provinsi dengan jumlah anak tidak sekolah (ATS) tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 106.196 anak. Pakar pendidikan dari UPI, Prof. Dr. Aan Komariah, secara gamblang menyebut bahwa akar masalah utama dari krisis ini didominasi oleh persoalan ekonomi serta keterbatasan akses transportasi dan infrastruktur sekolah yang tidak merata.

​Meskipun program BOS berjalan, anak-anak dari keluarga miskin tetap terpaksa angkat kaki dari bangku sekolah karena tidak mampu menutup biaya non-langsung, seperti ongkos angkutan harian, pembelian seragam, sepatu, hingga buku panduan.

​Di sinilah letak ketimpangan nurani anggaran itu berada. Penebalan dana hibah vertikal Kabupaten Bekasi yang mencapai puluhan miliar sesungguhnya setara dengan nilai pembiayaan ribuan paket beasiswa transportasi atau jaring pengaman pendidikan bagi anak-anak miskin di pelosok kecamatan. Sungguh sebuah ironi yang tidak boleh diulang di era kepemimpinan saat ini.

​Mari Kita Bantu Pak Gubernur Dedi Mulyadi
​Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengambil langkah progresif dengan berkomitmen penuh membereskan masalah struktural ini melalui program pendataan berkala serta rencana menggratiskan sekolah negeri maupun swasta bagi warga yang benar-benar tidak mampu. Langkah ini wajib didukung penuh.

​Namun, visi besar Gubernur tidak akan bisa berjalan sendirian tanpa topangan dari daerah bermodal fiskal raksasa seperti Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, LSM TRINUSA menyerukan kepada Plt. Bupati Dr. Asep Surya Atmaja “Mari kita bantu Pak Gubernur Dedi Mulyadi!”

​Sebagai seorang pemimpin yang berlatar belakang dokter dan memahami urusan pelayanan dasar, Dr. Asep Surya Atmaja memiliki momentum emas untuk melakukan pengetatan serta reorientasi anggaran. Kebijakan di tingkat kabupaten tidak boleh lagi berjalan bertolak belakang dengan semangat pengentasan kemiskinan dan pengetatan hibah yang digelorakan di tingkat provinsi. Kabupaten Bekasi harus menyelaraskan APBD-nya untuk mendukung penuh program zero anak putus sekolah di Jawa Barat.

Sikap Tegas LSM TRINUSA: Kawal Total, Stop Kebijakan Gegabah!

​LSM TRINUSA di Kabupaten Bekasi memandang bahwa pembiaran terhadap pola anggaran masa lalu yang tidak berpihak pada urusan wajib masyarakat hanya akan melanggengkan lingkaran setan kemiskinan.

Oleh karena itu, sebagai pemegang mandat investigasi dan monitoring, kami menegaskan beberapa poin sikap:

​Desak Plt. Bupati Evaluasi Total Hibah: Kami meminta Plt. Bupati Dr. Asep Surya Atmaja untuk memperketat keran hibah yang sifatnya kosmetik atau non-mendesak bagi instansi vertikal, dan mengalihkan fokus fiskal pada penguatan sektor pendidikan dan lingkungan hidup.

​Sinkronisasi Rencana Kerja Daerah: Kami mendesak pemda agar mengalokasikan anggaran yang lebih masif guna menyubsidi biaya transportasi serta kebutuhan sekolah anak-anak rentan putus sekolah, sebagai bentuk dukungan riil terhadap program Gubernur Dedi Mulyadi.

​Penegakan Hukum Administrasi: Sanksi tegas berupa penahanan anggaran bagi instansi penerima hibah yang lalai menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tepat waktu harus ditegakkan tanpa pandang bulu, demi mencegah potensi kerugian daerah seperti catatan BPK di tahun-tahun sebelumnya.

​Peringatan dari Ketua Umum H. Rahmat Gunasin adalah komando yang jelas. LSM TRINUSA Kabupaten Bekasi akan berdiri di garis depan bersama pemerintah daerah yang bersih dan responsif, guna memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran dan masa depan anak-anak Kabupaten Bekasi. Jangan lagi ada kebijakan yang gegabah!

Lampiran Kajian dan Reserse Berita

​Data Anak Putus Sekolah Jabar: Kompas.com – “Jabar Tertinggi Anak Tak Sekolah, Pakar UPI Ungkap Akar Masalah, Bukan Sekadar Biaya” (Edisi 28 April 2026).

​Data Keuangan Belanja Hibah Daerah: Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi (Data Realisasi Belanja Hibah PPKD dan Belanja Hibah Barang SKPD/Disperkimtan Kab. Bekasi).

​Rambu-Rambu Regulasi Hibah Vertikal: Arahan dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengenai Mitigasi Risiko Double Funding Anggaran Hibah Instansi Vertikal.

Opini  : Panji  Sekjen LSM Triga Nusantara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *