Nursidik secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (28/7/2026). Kedatangannya ke Kantor Desa Hegarmanah didampingi tim pendukung untuk menyerahkan berkas persyaratan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Proses pendaftaran berlangsung tertib di hadapan panitia. Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi, berkas pendaftaran diterima sebagai bagian dari tahapan pencalonan Kepala Desa Hegarmanah masa bakti 2026–2034.
Usai menyerahkan berkas, Nursidik menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah menjalankan proses pendaftaran sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif selama seluruh rangkaian Pilkades berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Nursidik juga menyempatkan diri menyapa serta bersalaman dengan warga dan para pendukung yang hadir. Suasana penuh keakraban terlihat mewarnai momen setelah proses pendaftaran selesai.
Panitia Pilkades selanjutnya akan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi terhadap seluruh bakal calon sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Penetapan calon kepala desa akan dilakukan setelah seluruh persyaratan dan tahapan dinyatakan terpenuhi.
Pilkades Desa Hegarmanah diharapkan menjadi momentum demokrasi tingkat desa yang berlangsung secara jujur, adil, dan menghasilkan pemimpin terbaik sesuai pilihan masyarakat.
(DG)
















