Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Maksimalkan Dalam Penanganan Bencana, Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi SITANGGUH

Maksimalkan Dalam Penanganan Bencana, Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi SITANGGUH

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Bekasi  –  Jabar || Temporatur.com

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi meluncurkan aplikasi SITANGGUH (Sistem Informasi Tanggap dan Handal dalam Penanggulangan Bencana). Aplikasi SITANGGUH ini akan menunjang pelayanan pemerintah dalam menangani kebencanaan lebih baik lagi.
“Pertama tentu respon cepat, karena masyarakat saat ini dalam menyampaikan laporan bisa lebih cepat, berarti responnya juga harus lebih cepat. Sehingga penanggulangan bencana bisa lebih akurat,” ungkap Dani Ramdan usai menghadiri soft launching aplikasi SITANGGUH di Hotel Holiday Inn, Senin (26/06/2023).
Menurutnya, aplikasi ini mempunyai keunggulan dari sisi kecepatan, keakuratan, serta responsibilitas melalui sebuah transformasi digital yang mudah diakses oleh masyarakat.
“Diharapkan untuk pengembangannya, laporan masyarakat tersebut baik titiknya, sasarannya, jumlah informasinya, bisa di record menjadi peta bencana, histori bencana. Sehingga dapat menjadi bahan dalam menentukan keputusan juga tindakan untuk menurunkan tim dengan kekuatan yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi, Muchlis menyampaikan aplikasi SITANGGUH memungkinkan masyarakat untuk melakukan komunikasi dua arah dengan pihak BPBD terkait informasi kebencanaan yang terjadi disekitarnya.
“Seperti dicontohkan dalam simulasi tadi, ada kejadian puting beliung di satu titik. Kemudian masyarakat melaporkan dengan mengirimkan foto melalui aplikasi. Dari laporan tersebut, BPBD bisa melakukan tindak lanjut,” jelasnya
Muchlis menerangkan, dari aplikasi tersebut masyarakat sebagai pemberi informasi dapat menilai akuntabilitas tindak lanjut laporan tersebut sudah sejauh mana, apakah sudah diverifikasi, dilaksanakan, ataupun sudah diberikan bantuan. Lalu, masyarakat diminta untuk memberi tanggapannya.
“Terdapat indeks kepuasan masyarakat yang harus kita ukur sebagai bentuk evaluasi kita kedepan atau hal-hal apa yang mungkin masih kurang. Sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang terbaik dari pemerintah daerah,” terangnya.
Dalam menangani bencana, lanjut Muchlis, tidak hanya menjadi tugas BPBD namun butuh kerjasama atau kolaborasi dari stakeholder juga masyarakat. Sehingga resiko yang ditimbulkan dari bencana tersebut dapat diminimalisir.
“Untuk jangka panjangnya, SITANGGUH ini kan berbasis aplikasi maka kita mengundang Diskominfosantik untuk supporting aplikasi tersebut, Dinas Sosial terkait dapur umum dalam penanganan pengungsi ketika bencana, kemudian Bapeda agar mendorong kebijakan anggaran sehingga bantaran sungai yang ada dan disinyalir sering terjadi banjir dapat terpasang EWS,” paparnya. (**)

Sumber : Diskominfosantik Kab.Bekasi

 

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Ketahanan Pangan Mandiri Desa, Pemerintah Desa Tempirai Utara Gelar Tanam Jagung Hibrida

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Dorong Ketahanan Pangan Mandiri Desa, Pemerintah Desa Tempirai Utara Gelar Tanam Jagung Hibrida di Lahan Dua Hektar

  • Kasat Binmas Polres PALI AKP Romi F. AR, M.H, Menjelaskan, Bahwa Untuk Tilang Manual dan Etle Tetap Berlaku

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Kasat Binmas Polres PALI AKP Romi F. AR, M.H, menjelaskan, bahwa untuk tilang manual dan etle tetap berlaku bagi pelaku pelanggar lalulintas. ” Bahwasanya tilang etle di lakukan saat masyarakat terdapat pelanggaran dan tertangkap kamera etle sedangkan tilang manual pada saat petugas menemukan pelanggar lalulintas di lapangan,” ujarnya. Hal ini […]

  • Modal Rp300 Ribu Bisa Ikut Raup Peluang Cuan Saat Harga Emas Naik

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Modal Rp300 Ribu Bisa Ikut Raup Peluang Cuan Saat Harga Emas Naik

  • Pemdes Cikarang Kota Gelar Musyawarah Bentuk Panitia BPD

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Bekasi – Temporatur.com Pemerintah Desa Cikarang Kota menggelar musyawarah besar guna membahas pembentukan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur desa menyambut tahun anggaran 2026. SelanjutnyaRumah Tidak Layak Huni, Aliansi Indonesia dan Aktivis Pers Desak Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Segera BertindakKegiatan yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh […]

  • Bencana Ciptaan Manusia Akibat Kepongahan Akademik Yang Abai Etik Profetik

    Bencana Ciptaan Manusia Akibat Kepongahan Akademik Yang Abai Etik Profetik

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Banten || Temporatur.com   SelanjutnyaDugaan Rangkap Jabatan, Kepala Desa Sindang Panjang Diketahui Aktif Mengajar di SMA Negeri 1 Tanjung Sakti PumuKekhawatiran Paus yang diungkapkan pada tahun 2020 tentang penggunaan ilmu dan pengetahuan yang tidak berbasis pada nilai-nilai spiritual (Ilahiah) boleh jadi seperti yang dituduhkan kepada Amerika sebagai biang penyebab dari gempa dahsyat yang meluluh lantak Turki […]

  • Kecamatan Karang Bahagia gelar acara MUSRENBANG tahun anggaran 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Kabupaten Bekasi -Jabar  Temporatur.Com. Dalam rangka perwujudan dan peningkatan inspratuktur dan sumber pemperdayaan manusia Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi , yang bertema menggelar acara Musyawarah Perencana Pembangunan ( MUSRENBANG ) tahun anggaran 2025 , yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 30 Januari tahun 2024 yang bertempat di Aula Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa […]

expand_less