Soroti SE Dirjen Pajak, Komisi I DPR Pertanyakan Urgensi Pelibatan Babinsa TNI

Soroti SE Dirjen Pajak, Komisi I DPR Pertanyakan Urgensi Pelibatan Babinsa TNI
Keterangan foto : Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin

Soroti SE Dirjen Pajak, Komisi I DPR Pertanyakan Urgensi Pelibatan Babinsa TNI

JAKARTA – Temporatur.com

Kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dan Bhabinkamtibmas Polri dalam pengawasan wajib pajak menuai sorotan tajam.

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mempertanyakan urgensi dan alasan di balik keputusan tersebut.

Menurut TB Hasanuddin, pelibatan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) memang dimungkinkan secara aturan hukum berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004.

Namun, ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut harus didasari oleh kebutuhan yang jelas dan transparan.

Bacaan Lainnya

“Yang perlu dijelaskan adalah apakah Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, memang telah meminta bantuan kepada TNI? Jika benar demikian, apa alasan kebutuhannya? Apakah karena kekurangan personel atau terdapat kendala lain?” ujar TB Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7/2026).

Kebijakan baru ini tercantum dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026. Dalam aturan tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas ditugaskan membantu memetakan potensi pajak hingga pengawasan wilayah di tingkat desa.

Ironisnya, pihak Markas Besar (Mabes) TNI mengaku belum ada pembahasan resmi terkait rencana pengawasan kepatuhan pajak tersebut.

Politisi PDI-Perjuangan ini mengingatkan pemerintah agar memberikan penjelasan terbuka guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

Ia juga berpesan agar kehadiran aparat berbaju dinas lengkap di lapangan tidak membawa kesan menakutkan.”Kehadiran personel TNI berseragam dinas dengan atribut lengkap jangan sampai menimbulkan rasa takut atau membuat masyarakat merasa terintimidasi. Pendekatan yang dilakukan harus tetap humanis dan edukatif,” pungkasnya.

(SS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *