Penyelewengan Bankeu Kades Warga Jaya dilaporkan Kejari Cibinong
Kepala Desa (Kades) Warga Jaya Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong atas dugaan korupsi dana desa pada Selasa 20 Januari 2025.
Para pelapor yang terdiri dari tokoh masyarakat menyebutkan bahwa kerugian negara akibat penyelewengan anggaran Bankeu 2024 tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Para pelapor menyerahkan dokumen pendukung kepada bagian resepsionis di kejaksaan negeri Cibinong Kabupaten Bogor
“Kami masih menunggu langkah lebih lanjut dari Kejaksaan Negeri Cibinong Semoga kasus ini segera ditangani demi kejelasan dan keadilan bagi masyarakat Desa Warga Jaya,” kata tokoh masyarakat yang melaporkan dan tidak mau disebutkan namanya.
Menurutnya laporan ini berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyelewengan Bankeu Bantuan Keuangan) 2024 yang terjadi di desa Warga Jaya sejak tahun 2022.
“Kepala desa Warga Jaya diduga kuat menyelewengkan Bankeu 2024 pada beberapa item pekerjaan”, katanya
“Semua berkas dan dokumen pendukung telah kami serahkan ke Kejaksaan. Kami berharap kejaksaan segera merespons dengan melakukan audit investigasi secara menyeluruh atas potensi korupsi di desa Warga Jaya ini,” jelasnya
Sementara Kejaksaan Negeri Cibinong Bogor belum memberikan tanggapan resmi
Ditempat terpisah kepala desa Warga Jaya Ooy Tamami belum menanggapi tuduhan tersebut.
( AM /Red)