Praktisi Hukum Taufik Apresiasi Kerja Nyata Resmob Polres Jakarta Utara Ungkap Kasus Pembunuhan
Praktisi hukum Taufik H. Nasution, SH, MH, M.Kes menyampaikan apresiasi atas kerja nyata yang dilakukan jajaran Resmob Polres Metro Jakarta Utara dalam mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap Yanto Nabuasa.
Sebelumnya, Yanto Nabuasa menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal di wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Korban sempat dilarikan ke RS Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka serius yang dialaminya. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Menanggapi keberhasilan aparat kepolisian dalam menangkap pelaku, Taufik menilai hal tersebut merupakan bukti kerja nyata aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di tengah masyarakat.
“Saya mengapresiasi kerja nyata yang dilakukan jajaran Resmob Polres Metro Jakarta Utara yang telah bergerak cepat hingga berhasil menangkap pelaku. Ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Taufik.
Ia juga berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku hingga nantinya diputuskan oleh pengadilan.
Menurutnya, penanganan kasus secara cepat dan tegas juga menjadi pesan penting bahwa setiap tindakan kekerasan yang merenggut nyawa orang lain harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Taufik turut mengajak masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum perkara tersebut agar berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas.
(DG)















