4 Orang Saksi diperiksa Kejagung Terkait Perkara Komoditas Timah
- account_circle Suryo S
- calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
- print Cetak

Kapuspenkum Kejagung RI Dr.Ketut Sumadena
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta || Temporatur.com
Kamis 11 Januari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, yaitu:
RI selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa.
AA selaku Manager Operasi PT Menara Cipta Mulia.
AUB selaku Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk/Kepala Divisi Keuangan PT Timah Tbk.
MIF selaku Staf PT Artha Dinamika Lestari.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)
Sumber : Kapuspenkum Kejagung RI
- Penulis: Suryo S



Saat ini belum ada komentar