Pemkab Bekasi Teken Kerja Sama Bantuan Hukum dengan Kejari

Pemkab Bekasi Teken Kerja Sama Bantuan Hukum dengan Kejari
Keterangan foto : Pemkab Bekasi Perpanjang  Teken Kerja Sama Bantuan Hukum dengan Kejari (dok.istimewa)

Pemkab Bekasi Teken Kerja Sama Bantuan Hukum dengan Kejari

Bekasi – Temporatur.com

Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi memperpanjang kerja sama bantuan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Langkah strategis ini diambil guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan lebih akuntabel dan terlindungi secara hukum.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan langsung oleh Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, di Cikarang, Senin (3/3/2026).

Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya.

Bacaan Lainnya

Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa kehadiran Jaksa Pengacara Negara (JPN) merupakan mitra strategis untuk meminimalkan potensi sengketa hukum dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional. Dengan pertimbangan hukum yang komprehensif, kita ingin setiap program memiliki dasar hukum kuat dan risiko hukum dapat dicegah sejak dini,” ujar Asep.

Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan layanan konsultasi ini, terutama dalam pengamanan aset daerah dan pendampingan program strategis.

Capaian Nyata, selamatkan Uang Negara Rp3,9 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, memaparkan bahwa sinergi yang terjalin selama periode sebelumnya (2024–2026) telah membuahkan hasil nyata.

Pada tahun 2025 saja, JPN telah melakukan pendampingan hukum pada 89 kegiatan pembangunan di berbagai dinas.

Tak hanya pendampingan proyek, Kejari Kabupaten Bekasi juga berhasil membantu pemulihan keuangan daerah melalui jalur non-litigasi.

“Melalui 31 surat kuasa khusus, kami berhasil membantu pengembalian keuangan daerah senilai Rp3,9 miliar. Ini bukti konkret bahwa sinergi ini memberikan kontribusi langsung pada penyelamatan aset dan keuangan negara,” ungkap Semeru.

Semeru berharap perpanjangan kerja sama ini akan semakin mempererat koordinasi demi mewujudkan pembangunan di Kabupaten Bekasi yang efektif, efisien, dan berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat luas.

(Red)

Sumber : Bekasikab.go.id

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *