Fadliana Fadlan Bungkam, Klarifikasi Sengketa Lahan Cluster Florence Tak Dijawab

Fadliana Fadlan Bungkam, Klarifikasi Sengketa Lahan Cluster Florence Tak Dijawab

Kabupaten Bogor – Temporatur.com

Pihak tergugat, Fadliana Fadlan, terpantau belum memberikan tanggapan atas permohonan klarifikasi yang disampaikan tim redaksi terkait sengketa lahan di kawasan Cluster Florence, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Perkara tersebut saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Cibinong dengan nomor 78/Pdt.G/2026/PN.Cbi, antara Sri Sukarni sebagai penggugat dan Fadliana Fadlan selaku tergugat, terkait kepemilikan serta penguasaan objek lahan.

Sebagai bagian dari kerja jurnalistik berimbang dan pemenuhan hak jawab, redaksi telah menyampaikan permohonan klarifikasi resmi kepada Fadliana Fadlan. Pertanyaan yang diajukan mencakup posisi hukum, dasar kepemilikan lahan, tanggapan atas gugatan, kondisi di lapangan, hingga langkah hukum yang akan ditempuh.

Namun hingga batas waktu 1 x 24 jam sejak permintaan dikirimkan, tidak ada jawaban maupun pernyataan resmi yang diterima.

Sikap bungkam tersebut membuat publik belum memperoleh penjelasan langsung dari pihak tergugat.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, proses hukum masih berjalan dan warga sekitar berharap adanya keterbukaan dari para pihak agar situasi lingkungan tetap kondusif serta tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab apabila Fadliana Fadlan bersedia memberikan klarifikasi di kemudian hari.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *