Daerah

Fadliana Fadlan Bungkam, Klarifikasi Sengketa Lahan Cluster Florence Tak Dijawab

Kabupaten Bogor – Temporatur.com Pihak tergugat, Fadliana Fadlan, terpantau belum memberikan tanggapan atas permohonan klarifikasi yang disampaikan tim redaksi terkait sengketa lahan di kawasan Cluster Florence, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. SelanjutnyaKorupsi Sambungan Air PDAM Tirta Bhagasasi, Kejari Kabupaten Bekasi Tetapkan 3 Pejabat Jadi TersangkaPerkara tersebut saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Cibinong dengan nomor 78/Pdt.G/2026/PN.Cbi, antara Sri Sukarni sebagai penggugat dan Fadliana Fadlan selaku tergugat, terkait kepemilikan serta penguasaan objek lahan. Sebagai bagian dari kerja jurnalistik berimbang dan pemenuhan hak jawab, redaksi telah menyampaikan permohonan klarifikasi resmi kepada Fadliana Fadlan. Pertanyaan yang diajukan mencakup posisi hukum, dasar kepemilikan lahan, tanggapan atas gugatan, kondisi di lapangan, hingga langkah hukum yang akan ditempuh. SelanjutnyaSinergi Tokoh Bekasi: Syaiful Nyamat dan Parulian Hutahaean Komit Jaga Pilkades 2026 DamaiNamun hingga batas waktu 1 x 24 jam sejak permintaan dikirimkan, tidak ada jawaban maupun pernyataan resmi yang diterima. Sikap bungkam tersebut membuat […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.