Breaking News
light_mode
Beranda » Kota Cimahi » Wali Kota Cimahi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Puluhan Ribu Obat Keras hingga Knalpot Dimusnahkan

Wali Kota Cimahi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Puluhan Ribu Obat Keras hingga Knalpot Dimusnahkan

  • account_circle Andi Setiawan
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TEMPORATUR.COM

‎CIMAHI — Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penindakan hukum yang dilaksanakan Polres Cimahi, bertempat di lapangan upacara Pemkot Cimahi (02/10/2026)

‎‎Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti hasil penindakan hukum dimusnahkan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎‎Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 133.876 gram tembakau sintetis, 17.135 butir obat keras terbatas dari berbagai jenis dan merek, 11.612 botol minuman keras (miras) pabrikan, serta 5.255 buah knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

‎Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari transparansi dan bentuk pertanggungjawaban aparat penegak hukum kepada masyarakat.

‎Menurutnya, pemberantasan peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, minuman keras ilegal, serta penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak.

‎‎Penanganan berbagai persoalan hukum dan ketertiban masyarakat membutuhkan sinergi yang kuat dari seluruh elemen, baik pemerintah daerah, TNI-Polri, kejaksaan, pengadilan, BNN, tokoh agama, tokoh masyarakat, lingkungan pendidikan maupun keluarga, ujarnya.

‎Ngatiyana juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba, miras ilegal maupun berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban.

‎‎Ia menegaskan, setiap informasi yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

‎‎Pemusnahan barang bukti tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif bagi masyarakat Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

‎‎Kegiatan pemusnahan barang bukti secara resmi dibuka dengan pembacaan bismillahirrahmanirrahim dan dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran terkait.

 

( Andi S )

 

  • Penulis: Andi Setiawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less