Persiapan Masa Bakti 2026-2034, Pemdes Karang Mekar Bentuk Panitia Pemilihan BPD

Persiapan Masa Bakti 2026-2034, Pemdes Karang Mekar Bentuk Panitia Pemilihan BPD
Keterangan: Persiapan Masa Bakti 2026-2034, Pemdes Karang Mekar Bentuk Panitia Pemilihan BPD

Persiapan Masa Bakti 2026-2034, Pemdes Karang Mekar Bentuk Panitia Pemilihan BPD

KABUPATEN BEKASI – Temporatur.com

Masa kepengurusan lembaga-lembaga Desa Karang Mekar hampir seluruhnya akan berakhir pada tahun ini, kecuali Karang Taruna yang baru dilantik akhir tahun 2025 lalu.

Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi lembaga pertama yang memulai tahapan pemilihan pengurus untuk periode 2026-2034
.
Langkah awal dimulai dengan menggelar Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan BPD yang dilaksanakan pada Selasa pagi, 27 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Karang Mekar.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur lembaga desa seperti PKK, LPM, BPD, tokoh masyarakat, serta jajaran perangkat desa.

Kepala Desa Karang Mekar, H. Nursait, dalam sambutannya menyampaikan bahwa masa kepengurusan BPD akan resmi berakhir pada Juli 2026. Ia menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan pemilihan ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2018.

Bacaan Lainnya

“Kami masih menggunakan Perda No. 7 Tahun 2018 sebagai acuan sambil menunggu Peraturan Bupati (Perbup) terbaru keluar, karena hingga saat ini Perbup khusus pemilihan BPD tersebut belum ada,” ujar H. Nursait.

Di lokasi yang sama, Ketua BPD Desa Karang Mekar, Enja Nurhakim, selaku narasumber menjelaskan teknis komposisi keanggotaan. Berdasarkan aturan, jumlah anggota BPD ditentukan oleh jumlah penduduk.

“Karena penduduk Desa Karang Mekar berjumlah lebih dari 7.000 jiwa, maka kuota anggota BPD adalah 9 orang, yang terdiri dari 1 orang keterwakilan perempuan dan 8 orang keterwakilan wilayah. Sementara itu, panitia pemilihan berjumlah 11 orang, terdiri dari 3 unsur perangkat desa dan 8 unsur masyarakat,” jelas Enja.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa H. Nursait didampingi Sekretaris Desa, Dede Ulwan, berhasil menyepakati susunan Panitia Pemilihan BPD Periode 2026-2034
sebagai berikut:

Ketua: Ramli Padilah

Wakil Ketua: M. Amin

Sekretaris: Yogi Aripin

Bendahara: Nurhasan

Anggota:

Suryadi, Romli Hidayat, Aning Sahrudin, Obas Supratna, Marna Sumarna, Saepul Bahri, dan Abdul Rojak.

Nama-nama tersebut selanjutnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa. Setelah terbentuk, panitia diharapkan segera bergerak cepat.

“Diharapkan panitia langsung melaksanakan rapat mandiri untuk membahas tata tertib, jadwal sosialisasi, serta persiapan teknis lainnya agar tahapan pemilihan berjalan lancar,” pungkas H. Nursait.

(Mandor Umpah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *