Pemkab Bekasi Perluas Sasaran Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Putus Sekolah

Pemkab Bekasi Perluas Sasaran Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Putus Sekolah
Keterangan foto: Dokumen Istimewa (ft.ilustrasi)

Pemkab Bekasi Perluas Sasaran Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Putus Sekolah

Bekasi – Temporatur.com

Pemerintah Kabupaten Bekasi bersiap memperluas jangkauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tidak hanya menyasar siswa di sekolah formal, program ini akan merambah anak-anak yang belum bersekolah, tidak melanjutkan pendidikan, hingga anak putus sekolah.

Rencana perluasan ini dibahas dalam rapat virtual bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai Standarisasi Formulir Validasi Penerima Manfaat MBG, Kamis (15/01/2026).
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Bekasi, Fadly Marissatrio, mengungkapkan bahwa pendataan calon penerima manfaat di luar satuan pendidikan formal akan segera dilakukan dengan melibatkan pemerintah tingkat kecamatan.

“BGN mengundang pemerintah daerah hingga camat karena ke depan sasaran MBG ditambah bagi anak-anak yang belum bersekolah atau putus sekolah,” ujar Fadly di Command Center Diskominfosantik, Cikarang Pusat.

Bacaan Lainnya

Data Awal

36 Ribu Anak Jadi Sasaran

Berdasarkan data sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, tercatat lebih dari 36.000 anak masuk dalam kategori belum dan tidak bersekolah.

Data ini mencakup tiga kategori utama

Anak usia dini (0-6 tahun) yang belum mengenyam pendidikan formal.

Lulusan SD atau SMP yang tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya karena faktor ekonomi.

Anak yang mengalami putus sekolah akibat permasalahan tertentu.
Fadly menegaskan, para camat diminta segera melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keakuratan data tersebut.

“Pendataan ini dilakukan serentak secara nasional untuk memastikan seluruh anak mendapatkan hak gizi yang sama,” tambahnya.

Sinergi Penurunan Stunting

Selain menyasar pelajar dan anak di luar sekolah, program MBG juga tetap difokuskan bagi ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan balita. Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam percepatan penurunan angka stunting.

Terkait teknis pelaksanaan, Fadly menjelaskan bahwa distribusi dan pengolahan makanan tetap berada di bawah kewenangan penuh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Peran pemerintah daerah adalah memastikan kelancaran pasokan bahan pangan, menjaga stabilitas harga, serta memastikan pemerataan penerimaan MBG di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Dengan perluasan ini, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan menekan angka gizi buruk di wilayah Kabupaten Bekasi pada tahun 2026..

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *