Breaking News
light_mode
Beranda » Kamtibmas » Wujudkan Kamseltibcarlantas dan Antisipasi 3C, Sat Lantas Polres PALI Pasang Banner Himbauan

Wujudkan Kamseltibcarlantas dan Antisipasi 3C, Sat Lantas Polres PALI Pasang Banner Himbauan

  • account_circle Suryo Sudharmo
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALI – Temporatur.com, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan keselamatan berlalu lintas sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres PALI.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan personel Sat Lantas Polres PALI, yakni AIPDA Yusuf (PS Kanit Kamsel), BRIPDA Oki Fatoni, dan BRIPDA Aryo Prasetyo.

Pemasangan banner himbauan dilakukan di sejumlah titik strategis yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi, antara lain di Jalan Merdeka (sekitar cucian Om Gendut), depan Kantor KPU PALI, serta Jalan Km 10 dekat tanjakan Rumah Makan Panji.

Lokasi tersebut dipilih sebagai bentuk langkah preventif untuk mengingatkan para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan selama berkendara.

Kasat Lantas Polres PALI IPTU Selda Audina, S.Tr.K., M.H., mewakili Kapolres PALI, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi edukatif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas di jalan raya.

“Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pemasangan banner himbauan ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga keselamatan pengguna jalan lainnya,”ujar IPTU Selda Audina.

Lebih lanjut disampaikan, selain memberikan pesan keselamatan berlalu lintas, kegiatan ini juga bertujuan sebagai langkah antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres PALI.

“Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan kehadiran personel di lapangan, diharapkan dapat menekan potensi gangguan Kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan,” tambahnya.

Hingga kegiatan selesai dilaksanakan, situasi lalu lintas di lokasi pemasangan banner terpantau lengang, aman, dan kondusif, tanpa adanya hambatan berarti.

“Kami akan terus mengintensifkan kegiatan preemtif dan preventif guna mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten PALI,”pungkas Kasat Lantas mewakili Kapolres PALI.

  • Penulis: Suryo Sudharmo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Promosi Jabatan hingga Kena OTT KPK!

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Salah satu pihak yang diamankan ialah, Bupati Ponorogo,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Pewarta.

  • Anggota DPRD Langkat Rahmad Rinaldi Jemput Aspirasi Masyarakat Kelurahan Pekan Gebang

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    SelanjutnyaPemkab Bondowoso Perkuat Pendidikan Berkarakter melalui Senam Bersama dan Gerakan Tanam Pohon di SMPN 1 TegalampelLANGKAT,Temporatur.com | Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Rahmad Rinaldi, SE. M.Pd yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) enam laksanakan reses di Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Minggu (4/5/2025). Reses ini merupakan reses kedua setelah dirinya dilantik menjadi Anggota DPRD […]

  • Foto Istimewa

    Dewan Pers Nyatakan Hendy Ch Bangun Tidak Punya Legal Standing Lagi di PWI

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Dewan Pers (DP) tegas menyatakan Hendry Ch Bangun (HCB) tidak mempunyai legal standing (kedudukan hukum) lagi sebagai Ketua Umum PWI Pusat untuk menggugat Dewan Pers di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

    Hal itu karena HCB sudah diberhentikan (dipecat) oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat sebagai anggota PWI sejak 16 Juli 2024 berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024.

  • Satlantas Polres PALI Datangi Jembatan Besi Yang Rusak Parah Dikelurahan Talang Ubi Utara

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Terkait adanya informasi masyarakat bahwa jembatan besi di Kelurahan Talang ubi utara kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI mengalami kerusakan, Satlantas Polres mendatangi lokasi, kamis (16/11/2023). Dari hasil monitoring jembatan sebagai Sarana dan Prasarana masyarakat itu, ternyata beberapa komponen Jembatan tersebut hilang, sehingga nyaris tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat. […]

  • Pemulihan Pascabencana Taput Dikoordinasikan dengan Wamenhan, Progres Rehabilitasi Dipaparkan

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Taput – Temporatur.com |Upaya pemulihan pascabencana di Kabupaten Tapanuli Utara terus berjalan. Perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari koordinasi untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan aktivitas masyarakat. Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Richard Tampubolon, tiba di Bandara Silangit, Kecamatan Siborongborong, Minggu (17/10/2026), dan disambut oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara, […]

  • Kapolri : Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Kapolri : Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO

expand_less