Pasca Bupati Terjaring OTT KPK: Pejabat Eselon II 3 Besar Hasil Open Bidding Kini ‘Digantung’ Keadaan

Pasca Bupati Terjaring OTT KPK: Pejabat Eselon II 3 Besar Hasil Open Bidding Kini ‘Digantung’ Keadaan
Keterangan foto : Ilustrasi foto

Pasca Bupati Terjaring OTT KPK: Pejabat Eselon II 3 Besar Hasil Open Bidding Kini ‘Digantung’ Keadaan

Bekasi – Temporatur.com

Prahara hukum yang menimpa Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyisakan ketidakpastian mendalam di jajaran birokrasi.

Nasib sejumlah pejabat Eselon II 3 Besar ( Nomor urut 1 sampai 3) yang baru saja terpilih melalui proses seleksi terbuka (open bidding) kini berada di ujung tanduk, menanti “keberuntungan” di tengah evaluasi besar-besaran.

Penetapan status tersangka terhadap Bupati Bekasi ADK tidak hanya meruntuhkan kredibilitas kepemimpinan daerah, tetapi juga memicu spekulasi terkait keabsahan dan integritas proses open bidding yang dilakukan selama masa jabatan tersebut.

Bayang-bayang Evaluasi dan ‘Cuci Gudang

Bacaan Lainnya

Para pejabat hasil open bidding tersebut kini berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, mereka memegang Surat Keputusan (SK) resmi, namun di sisi lain, legitimasi posisi mereka rentan digugat jika ditemukan adanya indikasi aliran dana atau jual beli jabatan yang berkaitan dengan kasus hukum yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini memiliki tugas berat untuk melakukan pembersihan internal. Sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), penataan ulang pejabat di daerah yang pimpinannya tersandung kasus korupsi menjadi prioritas untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Menanti Keberuntungan di Tengah Pengetatan Aturan

“Nasib mereka kini bukan lagi soal kompetensi semata, tapi soal keberuntungan apakah posisi mereka dianggap ‘bersih’ oleh penyidik dan pimpinan baru,” ujar praktisi hukum Dr.Weldy Jevis Saleh SH.,MH,(Minggu, 28/12/2025).

“Para pejabat ini harus menghadapi dua kemungkinan pahit tetap menjabat dengan pengawasan ketat, atau dicopot melalui mekanisme evaluasi jika terbukti proses seleksinya cacat hukum, “imbuhnya.

Saat ini, roda pemerintahan di beberapa dinas strategis tampak berjalan di tempat karena para kepala dinas hasil open bidding tersebut cenderung “bermain aman” untuk menghindari sorotan hukum lebih lanjut.

Fokus Pelayanan Publik

Masyarakat Kabupaten Bekasi mendesak agar Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja segera mengambil langkah tegas.

Ketidakjelasan nasib para pejabat Eselon II 3 besar hasil Open Bidding ini dikhawatirkan menghambat penyerapan anggaran dan pelaksanaan proyek strategis daerah.

Kini, publik hanya bisa menunggu apakah gerbong pejabat hasil open bidding ini akan tetap bertahan atau akan ada perombakan total demi memulihkan marwah Pemerintah Kabupaten Bekasi.

(SS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *