LSM GANAS Desak Kejati Jabar Segera Tersangkakan Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nyata Masyarakat (LSM GANAS), Brian Sakti, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk bergerak cepat menetapkan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, sebagai tersangka.
Desakan keras ini muncul menyusul adanya temuan dugaan kesalahan penganggaran bernilai fantastis yang ditaksir merugikan keuangan daerah hingga ratusan miliar rupiah. LSM GANAS menilai, temuan tersebut bukan sekadar kelalaian administratif biasa, melainkan praktik sistematis yang terjadi secara berulang selama tiga tahun anggaran, yakni 2022, 2023, dan 2024.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Senin (22/12/2025), Brian Sakti mengungkapkan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat tersebut ke pihak Kejati Jabar.
“Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk Belanja Barang dan Jasa justru digunakan untuk pengadaan aset tetap dan aset lainnya. Sebaliknya, Belanja Modal malah digunakan untuk belanja barang dan jasa yang tidak memenuhi definisi aset tetap. Ini jelas bertentangan dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Brian dengan tegas.
Berdasarkan data investigasi yang dihimpun LSM GANAS, rincian dugaan kesalahan penganggaran tersebut meliputi:
Tahun 2022: sebesar Rp 58.422.381.455
Tahun 2023: sebesar Rp 22.124.875.239
Tahun 2024: sebesar Rp 59.063.217.362
Total akumulasi dugaan penyimpangan anggaran selama periode tiga tahun tersebut mencapai angka yang sangat fantastis, yakni Rp 139,6 miliar.
Brian menekankan bahwa besarnya nilai anggaran serta pola kesalahan yang terus berulang menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan (abuse of power).
Oleh karena itu, ia meminta Kejati Jawa Barat bertindak tegas dan profesional untuk segera menaikkan status hukum mantan Kepala BPKAD tersebut.
“Ini bukan angka kecil dan bukan kejadian satu kali. Kesalahan penganggaran yang terus berulang patut diduga ada unsur kesengajaan.
Kejati Jabar jangan ragu menetapkan tersangka demi tegaknya hukum dan penyelamatan keuangan daerah,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, LSM GANAS menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas ke meja hijau. Pihaknya juga mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk mengembangkan penyelidikan guna mengusut pihak-pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab dalam skandal pengelolaan anggaran di Kabupaten Bekasi tersebut.
(Red)















