KPK Amankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terkait Suap Proyek, Sejumlah Pihak Turut Diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung Tengah yang berujung pada penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu (10/12).
Ardito diamankan terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, meski rincian lengkap mengenai kasus dan identitas pihak-pihak lain yang diamankan belum diumumkan secara resmi oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Betul, KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah, inisial AW, dalam giat OTT terkait dugaan suap proyek di Pemkab Lamteng,” ujar Fitroh secara singkat, Kamis (11/12) dini hari.
Selain Ardito, tim penyidik KPK juga turut mengamankan sejumlah pihak lain di lokasi berbeda. Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa beberapa di antaranya diduga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, meskipun identitas pasti mereka masih dirahasiakan KPK untuk kebutuhan penyidikan awal.
Usai menjalani pemeriksaan awal di daerah, Bupati Ardito Wijaya dan pihak-pihak terkait lainnya langsung dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Mereka tiba di markas KPK pada Rabu malam untuk menjalani proses pemeriksaan intensif lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing dalam kasus suap yang disangkakan.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut dan akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan detail lengkap kasusnya.
(Red)















