Pagar Alam – Sumsel || Temporatur.com
Adanya penebangan pohon yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Pagar Alam yang menimpa bangunan SDN 46 Kota Pagar Alam, akhirnya membuat bangunan perpustakaan yang baru dikerjakan rusak di bagian atapnya.
Menanggapi hal tersebut pihak pelaksana pekerjaan proyek mengatakan,’ saya selaku pelaksana pekerjaan sudah menghubungi tukang untuk diperbaiki kembali dalam waktu dekat ini, mengenai masalah penebangan pohon itu bukan dilakukan oleh pihak kami bahkan saya diberi tahu setelah pohon tersebut menimpa bangunan Selekoh SDN 46 Dusun Baru RT/RW-03 -01 Kelurahan Alan Due Kecamatan Pagar Alam Utara,ujarnya.
‘Biar lebih jelas sebaiknya konfirmasi ke pihak sekolahan atau ke Dinas langsung Temui Pak Firi sama Pak Azis, terus ke konsultan pelaksananya juga di temui ungkapnya saat dikonfirmasi Temporatur.com Rabu (01/02/2023).
- Dok.Temporatur.com
Disisi lain saat dikonfirmasi melalui pesan wathsapp, Titi selaku Kabid bidang Pertamanan dinas PUPR mengatakan, tentunya yang menebang pohon pihak yang meminta ijin, bukan dari pihak Dinas PUPR bidang pertamanan, Nah dalam hal adanya kerusakan atap sekolah akibat pohon yang di tebang tersebut, bisa jadi pihak yang membangun yang memperbaikinya pak.ucap Kabid Pertamanan.
‘ Dan mengenai masalah surat ijin itu dikeluarkan tanggal 13-2022 yang lalu, yang jelas mereka pihak sekolah melakukan penebangan mandiri mengapa di bilang begitu karena ada 2 SOP
1. dilakukan secara mandiri
2. Dilakukan oleh Dinas PUPR.
Nah, SOP yang diambil pihak sekolah adalah secara mandiri, dengan syarat mendapatkan ijin dari dinas PUPR sebagai pengampu kegiatan pemeliharaan pohon, pungkasnya. (***)















