DANA BUMDes SEBLET: 2,5 Hektare Jagung Habiskan Rp 60 Juta Lebih, Publik Mulai Meragukan Pengelolaan
Lebong|Bengkulu, – Temporatur.comemporatur.com
Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Seblet, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong kini menjadi sorotan tajam setelah muncul data bahwa penanaman jagung seluas 2,5 hektare menghabiskan anggaran lebih dari Rp 60 juta. Angka ini dinilai tidak wajar dan memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat.

Ketua BUMDes, Rini Herlina, menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pertanian, namun penjelasan tersebut justru memunculkan semakin banyak kejanggalan.
“dana Bumdes 60 juta lebih itu digunakan mulai dari awal pengolahan,yaitu dari pembersihan lahan, pembelian bibit,pengapuran,upah kerja.”jelas ketua BUMDES kepada awak media kamis sore,27/11/2025
Terlihat Perhitungan Lapangan Tidak Sinkron Dengan Anggaran yang Keluar
Ditambahksn Keterangan dari Bendahara BUMDES seblet, Menurut arahan PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) Yudi, estimasi biaya pertanian jagung adalah:
Rp 26 juta per hektare, mulai dari pembersihan lahan hingga panen.
Artinya untuk 2,5 hektare, total biaya seharusnya sekitar Rp 65 juta jika semua proses dilakukan maksimal.
“Kami mengikuti petunjuk dan arahan dari PPL bahwa satu hektar lahan tanaman jagung itu estimasi nya sekitar 26 juta an.”sambung Bendahara
Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
Selain itu, data yang disampaikan pengurus:
Sewa 2 hektare lahan: hanya Rp 2 juta rupiah,
Bibit jagung 1 karung kecil: Rp 800 ribu,
Tidak muncul rincian rinci lainnya seperti pupuk, tenaga kerja, pestisida, pengangkutan, dan biaya manajemen.
Ketidaksesuaian data ini membuat publik mempertanyakan bagaimana Rp 60 juta bisa habis dengan kondisi lahan yang masih jauh dari standar profesional pertanian jagung.
Adanya penjelasan dari Pihak BUMDES seblet, bahwa ada
Kerja Sama BUMDes Dengan Pihak Kepolisian? Publik Menuntut Kejelasan.
Dalam keterangannya, bendahara BUMDes menyebut bahwa BUMDes “bekerja sama dengan pihak polisi” dalam program tersebut.
Pernyataan ini memicu perhatian besar karena:
Tidak ada dokumen publik mengenai kerja sama tersebut.
Tidak dijelaskan tujuan, bentuk, atau legalitas kerja sama.
Tidak ada laporan resmi yang dapat diakses masyarakat.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai independensi BUMDes dan potensi adanya pengaruh pihak eksternal dalam pengelolaan dana desa.
Masyarakat Seblet Mulai Bertanya: Ke Mana Arahnya Dana BUMDes?
Beberapa hal yang kini dipertanyakan warga:
1. Bagaimana rincian penggunaan Rp 60 juta tersebut?
2. Mengapa biaya operasional jauh lebih besar dari standar PPL?
3. Apakah BUMDes benar-benar memiliki kajian kelayakan usaha sebelum memulai proyek?
4. Apa peran dan dasar hukum kerja sama dengan pihak tertentu di luar desa?
5. Apakah proyek ini masih berpotensi panen atau sudah menunjukkan gejala gagal produksi?
Minim Transparansi, Risiko Kerugian Sangat Tinggi
Kondisi lapangan tidak menunjukkan persiapan profesional menuju panen. Tanaman tidak seragam, lahan tidak sepenuhnya terurus, dan tidak ada tanda-tanda manajemen pertanian intensif yang seharusnya sesuai dengan biaya besar yang telah digelontorkan.
Jika tidak ada hasil yang memadai, proyek ini berpotensi menjadi kerugian besar bagi BUMDes Seblet, sekaligus menjadi preseden buruk pengelolaan dana desa.
DESA DITUNTUT MEMBUKA LAPORAN ANGGARAN
Warga berharap pemerintah desa:
Membuka laporan penggunaan dana secara lengkap,
Menjelaskan alasan pembengkakan anggaran,
Menyampaikan dokumen resmi terkait kerja sama dengan pihak luar,
Menghadirkan audit transparan atas penggunaan dana BUMDes.
Kurangnya kejelasan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola keuangan desa.
(Sriyanto)













