Hutan Adat, Jati Diri Purbatua: Bupati Taput Dorong Pengakuan dan Perlindungan Hukum Nasional

Screenshot 20251108 0817122

Taput – Temporatur.com |Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., bersama Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., didampingi Ketua TP PKK Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat, menghadiri Pesta Syukuran Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Rapot Godang Kecamatan Purbatua yang berlangsung meriah di Pasar Onan Buntul, Purbatua, Jumat (7/11).

Turut hadir anggota DPRD Tapanuli Utara Jufri Sitompul dan Oki Sibarani, Asisten Pemerintahan dan Kesra, sejumlah pimpinan perangkat daerah, serta masyarakat dan perantau asal Purbatua yang turut memeriahkan acara.

Dalam sambutannya, Bupati Jonius Taripar Hutabarat menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada masyarakat adat Janji Angkola dan Lumbantoruan, serta kepada Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Tim 33 yang telah berjuang tanpa lelah memperjuangkan pengakuan hutan adat.

“Kita masih harus melangkah ke kementerian agar kepemilikan hutan adat ini diakui secara hukum nasional. Pemerintah Kabupaten akan menindaklanjutinya melalui rapat bersama dinas teknis dan para pemangku kepentingan. Saya yakin akan ada bukti konkret dari semangat hari ini,” tegas Bupati.

Bupati menjelaskan, luas hutan adat di wilayah tersebut mencapai sekitar 6.000 hektare, yang perlu ditata secara jelas, termasuk batas wilayah dengan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Selain itu, ia menegaskan komitmen Pemkab Taput untuk membuka akses jalan menuju Purbatua, khususnya dari arah Lapo Rem, guna mempercepat konektivitas dan pembangunan kawasan.

Bacaan Lainnya

“Saya minta masyarakat bergotong royong membuka akses jalan. Pemerintah Kabupaten akan menambah anggaran untuk mendukung kegiatan ini. Mari kita wujudkan komitmen bersama antara pemerintah desa, kabupaten, dan anggota dewan,” ujarnya.

Acara ini menjadi momentum penting sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat pembangunan berkelanjutan di Kecamatan Purbatua.(Norris)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *