Kejagung Periksa 1 Saksi Perkara Tambang Kutai Barat
- account_circle Suryo S
- calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
- print Cetak

Kapuspenkum Kejagung RI,Dr.Ketut Sumadena
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta ||Temporatur.com
Jumat 02 Februari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Adapun saksi yang diperiksa yaitu HL selaku Notaris, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)
Sumber : Kapuspenkum Kejagung RI
- Penulis: Suryo S



Saat ini belum ada komentar