Pemberitahuan Kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM)
- account_circle Suryo S
- calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
- print Cetak

Foto ilustrasi (Foto Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pemberitahuan Kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM)
Kabupaten Bekasi – Temporatur.com
Telah Hilang satu Buku Sertipikat Tanah. Berdasarkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SPKT) yang diterbitkan oleh ATR/BPN Kabupaten Bekasi dengan Nomor Berkas: 176372/2025, NPTN : 820250814411849,14/08/2025,11,12,22.
Dengan pemegang HakAtas Nama Ichwan Djaelani, Sertipikat Hak Milik 109 Kelurahan Karangharja, Luas : 16.000 Meter Persegi, Asal Hak : Konversi, Status Bukun Tanah : Aktif.
Kejadian hilang nya Sertipikat (Buku Tanah) tersebut sekitar bulan Juni pada tahun 2023 di rumah Ichwan Djaelani.
Demikian Pengumuman dan Pemberitahuan ini untuk diketahui publik.
(Red)
- Penulis: Suryo S





Saat ini belum ada komentar