Pemberitahuan Kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM)

Pemberitahuan Kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM)
Foto ilustrasi (Foto Istimewa)

Pemberitahuan Kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM)

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com

Telah Hilang satu Buku Sertipikat Tanah. Berdasarkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SPKT) yang diterbitkan oleh ATR/BPN Kabupaten Bekasi dengan Nomor Berkas: 176372/2025, NPTN : 820250814411849,14/08/2025,11,12,22.

Dengan pemegang HakAtas Nama Ichwan Djaelani, Sertipikat Hak Milik 109 Kelurahan Karangharja, Luas : 16.000 Meter Persegi, Asal Hak : Konversi, Status Bukun Tanah : Aktif.

Kejadian hilang nya Sertipikat (Buku Tanah) tersebut sekitar bulan Juni pada tahun 2023 di rumah Ichwan Djaelani.

Demikian Pengumuman dan Pemberitahuan ini untuk diketahui publik.

Bacaan Lainnya

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *