Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Ketua AWIBB Bekasi Raya Ungkap Potensi Budaya Pungli di Sekolah

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi l l Temporatur.com

Pembelian seragam sekolah bisa termasuk pungutan liar (pungli) jika sekolah mewajibkan pembelian seragam hanya di sekolah tersebut atau membebankan biaya yang tidak wajar, Selasa (19/8/2025).

Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Bekasi Raya, Affandi, dirinya menjelaskan bahwa kewajiban membeli seragam di sekolah tertentu, apalagi dengan harga yang lebih mahal dari pasaran, bertentangan dengan aturan yang ada dan dapat dikategorikan sebagai pungli.

“Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tidak memperbolehkan sekolah mewajibkan pembelian seragam di sekolah tertentu,” jelasnya.

Affandi juga mengatakan, oang tua/wali siswa berhak memilih tempat membeli seragam, termasuk di luar sekolah, sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka.

“Jika sekolah memaksa siswa membeli seragam di sekolah dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar atau di tempat lain, hal ini dapat dianggap sebagai pungli karena memberatkan orang tua/wali siswa,” katanya.

Selayaknya pihak sekolah memfasilitasi, bukan mewajibkan. Sekolah boleh saja menyediakan fasilitas pembelian seragam, misalnya melalui koperasi, namun hal ini tidak boleh menjadi kewajiban. Karena, dalam masalah seragam disekolah, lembaga seperti Ombudsman juga telah mengingatkan tentang potensi pungli terkait pembelian seragam sekolah.

“Contoh dalam beberapa kasus,
Siswa baru diminta membeli seragam hanya di sekolah dengan harga yang lebih mahal dari harga pasar. Ini bisa dianggap pungli,” kata Affandi.

Ketua AWIBB Bekasi Raya, Affandi, dirinya juga mengimbau agar dunia pendidikan, bersikap netral dalam pembelian seragam sekolah.

“Pendidik seharusnya bersikap netral, tidak memaksa orang tua untuk membeli seragam di sekolah atau koperasi sekolah. Mereka juga seharusnya tidak terlibat secara langsung maupun melalui koperasi sekolah dalam penjualan seragam sekolah, meraka hanya berperan dalam membantu pengadaan seragam bagi siswa yang kurang mampu,” Pungkasnya.

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterangan foto: Foto Istimewa

    Aliansi Ormas Bekasi: Mari Tingkatkan Kewaspadaan Jaga Kondusifitas di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Suryo S
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Aliansi Ormas Bekasi menghimbau seluruh jajaran organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga Kabupaten Bekasi tetap aman dan kondusif.

  • Polres PALI Turut Amankan Aksi Unjuk Rasa Yang Digelar Depan Kantor Kejari PALI

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Suryo S
    • visibility 2
    • 0Komentar

    PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Pada Selasa (21/11/2023), Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) turut mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (Ormas PP) Kabupaten PALI di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari). Dalam persiapannya, apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres PALI, KOMPOL Hendro Sawarno, S.H, yang juga menjadi Koordinator Pam, dengan dihadiri […]

  • Begini Tanggapan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Utara Terkait Polemik Pemberitaan Desa Kedaton

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Suryo S
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Begini Tanggapan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Utara Terkait Polemik Pemberitaan Desa Kedaton

  • Ilustrasi foto

    Gebyar Anak Muslim di PAUD di Kedungwaringin Bekasi Sarat Dugaan Pungli ?

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Suryo S
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Dugaan pungutan liar di dunia pendidikan kembali mencuat. Dua lembaga PAUD di Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, yakni PAUD Indah Persada dan  PAUD Pelangi diduga melakukan pungutan sebesar Rp500 ribu per siswa untuk kegiatan yang awalnya disebut sebagai manasik haji atau “anak sholeh”. Dengan jumlah murid masing-masing 27 dan 28 anak, total uan yang terkumpul lebih dari  Rp27 juta.

  • LindungiHutan Tanam Pohon di Way Kambas, Perkuat Habitat Gajah Sumatra yang Kian Menyusut

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Suryo S
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Lampung Timur — Temporatur.com Kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Lampung Timur, rumah bagi gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus), kini menghadapi tantangan berat. Populasi gajah yang pada 2010 diperkirakan mencapai 247 individu, kini tersisa sekitar 180–200 ekor. Penurunan ini tak lepas dari penyusutan hutan, perubahan bentang alam, serta meningkatnya interaksi antara satwa liar dan […]

  • Bukan Sekadar Kampus! BINUS @Medan, Tempatnya Para Inovator Digitalpreneur

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Suryo S
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta – Temporatur.com Di era digital yang terus berkembang, Gen Z menghadapi tantangan besar dalam dunia kerja yang semakin kompetitif. Skill teknis saja belum cukup untuk kreativitas mereka, pemahaman teknologi, dan pengalaman industri jadi kunci utama buat sukses. Sayangnya, tidak semua kampus bisa memberikan fasilitas yang benar-benar mendukung perkembangan ini secara maksimal. Sebagai solusi, BINUS […]

expand_less